“Kejati Selidiki Penerimaan Amplop dari PT.Sonokeling Oleh Rombongan Ketua DPRD Buol”
Bang Doel (deadline-news.com)-Palu-Mantan Presiden Direktur PT.Sonokeling Buana group Saiful Rizal menjawab deadline-news.com Senin (25/9-2023), via telepone selulernya mengatakan biaya Provisi Sumber Daya Hutan dan dana reboisasi (PSDH-DR) sebesar Rp, 6 miliyar (M) telah dibayarkan ke negara sejak pembukaan lahan perkebunan sawit 4000 hektar di Buol sulteng tahun 2012.
“Kami sudah bayar, bukti bayarnya juga sudah kami kirimkan ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan LelangĀ (KPKNL). Karena saat itu mereka melakukan penagihan atas kekurangan bayar kami versi KPKNL. Tapi sebenarnya kami sudah lunasi, makanya kami diminta membalas surat tagihan KPKNL dengan mengirimkan bukti bayarnya,”jelas Saiful.
Disinggung soal temuan dan rekomendasi Ombudsman RI perwakilan sulteng 2018 yang menyebutkan pihak PT.Sonokeling Buana belum bayar PSDH dan DR senilai Rp, 12 M, Saiful Rizal mempertanyakan dasar temuan tak bayar PSDH dan DR senilai Rp, 12 M itu.
“Apa dasarnya memunculkan bahwa PT.Sonokeling Buana belum bayar PSDH dan DR Rp, 12 M. Sedangkan kami sudah membayarnya,”jelas lelaki asal Lampung yang mengaku berdarah bugis itu.
Menurutnya memang pernah ada tagihan dari KPKNL, yang menyebutkan masih ada kekurangan bayar. Tapi sudah dibalas dengan mengirimkan bukti bayarnya. Dan ada dua yang ikut dalam lampiran tagihan PT.Sonokeling Buana, tapi itu keliru salah alamat, karena itu koperasi PT.CCM punya.
Sebelumnya Ombudsaman RI perwakilan sulteng tahun 2018 menemukan dugaan tidak adanya pembayaran Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH) dan dana reboisasi sebesar Rp12 miliar untuk kepentingan perluasan perkebunan kelapa sawit.
“Kewajiban ini tidak dilakukan oleh PT Sonokeling Buana saat melakukan land clearing seluas 4000 hektar di luar lahan plasma,”seperti dikutip pada temuan dan hasil kajian Lembaga Pengawas Pelayanan Publik, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) perwakilan Provinsi Sulteng Tahun 2018.
Kajian yang dimaksud meliputi aspek perizinan, aspek lingkungan, aspek penguasaan lahan, dan aspek pendapatan daerah/negara.
Temuan maladministrasi dalam perkebunan sawit itu tersebar di Kabupaten Buol, Tolitoli dan Morowali Utara (Morut) versi ombudsman RI perwakilan sulteng 2018.
Kemudian pada Desember tahun 2022, Dinas Penanaman Modal pelayanan perizinan terpadu satu pintu (DPMPTSP) bersama 5 orang anggota DPRD yang dipimpin ketua DPRD Buol Srikandi Batalipu melakukan kunjungan kerja ke PT.Sonokeling Buana.
Seusai kunker ke pabrik perkebunan kelapa sawit PT.Sonokeling Buana, rombongan ketua DPRD Buol bersama pejabat Dinas teknis perizinan mendapat amplop putih diduga berisi uang jutaan rupiah.
Adalah inisial G saksi mata dan memvidiokan penyerahan dan penerimaan amplop putih yang diduga berisi uang jutaan rupiah itu.
Sekedar diketahui PT. Sonokeling Buana memiliki perkebunan kelapa sawit seluas sekitar 19.500 hektare yang tersebar di Desa Kokobuka, Desa Lomuli, dan Desa Air Terang di Kecamatan Tiloan, Kabuapetan Buol, Sulawesi Tengah.
Sebelumnya ketua DPRD Buol Srikandi Batalipu yang dikonfirmasi via chat di whatsAppnya Selasa dan Rabu (4-5/9-2023), mengakui uang dalam amplop putih dari manajemen PT.Sonokeling Buana adalah bantuan proposal kegiatan asosiasi seniman musik Indonesia (ASMI) Buol.
“Ini proposalku yang sy kirim lewat pdf ya pak Dan uang cm 5 jt d kase. Sy tdk tambh dan tdk kurang. Menurut bpk sy salah ya?,”tulisnya.
“Kalo salah yg mana ya mohon koreksi ya pak biar sy tau. Insya allah sy bisa tetap jaga harga diri lembagaku pakš.
Maksudnya beritanya sy korupsi bgt ya?
Iya pak…sy pahami itu,”tulisnya.
Ia mengatakan mendapatkan mandat dari teman-temannya untuk menjadi ketua ASMI Buol
“Sy d kase mandat sm teman2 jd ketua musik d buol jadi sy carikan dorang dana dgn cara bermohon dan ada 2 yg bisa buat orang korupsi pertama kerugian negara kedua menyalahi wewenang insya allah sy tdk keliru ya pak. Pak…sy ketua asmi,”tulisnya lagi.
Disinggung soal kegiatan Asmi sudah berakhir pada 26 November 2022. Sedangkan uang dalam amplop putih nanti 22 Desember 2022, sehingga tidak singkron.
Jawab Srikandi, tanya mat itu baju yang dorang pake dan ada uang yang saya kase biaya lain2 smua saya pake itu uang pak.
“Saya d janji dr akhir november mau d kase itu uang to d suruh tunggu trus jd baju sy utang utk panitia. dan maaf pak kalo dana yg lain yg maso duluan maso k dorang itu jg kita cari bersama,”ujarnya.
Srikandi menegaskan tanya mat sapa yg bli baju seragam yg sy utang. Harusnya dorang bersyukur sy mau gabung d asmi makanya teman2 kcewa skali dgn dy dan minta asmi d ganti posisinya.uang cm 5 jt pak…tdk kasian puluhan juta.sy slalu percaya dgn dy tp tdk dgn teman2 susah percaya dy lg.
“Iya….sy ini cm bantu dorang pak. 45 jt uang awal sy kase sy tdk tau cara berpikirnya mat gimana …..ya bgt lah manusia beda2 ya pak,”tuturnya.
Ditanya siapa saja anggota DPRD yang ikut menyertainya pada kunjungan ke PT.Sonokeling buana, Srikandi menyebutkan diantaranya Ahmad takuloe,
Ahmad andi makka dan kadis PTSP Buol Abdi.
Mereka ikut waktu kunjungan ke pt.sonokeling ya?
“Iya,”jawabnya.
Anggota DPRD Buol Ahmad Andi Makka yang dikonfirmasi via chat di whatsAppnya Kamis (7/9-2023), terkait penerimaan amplop putih berisi uang, mangaku tidak tahu karena langsung menuju Palu.
“sy tdk tau, Sy langsung menuju palu,”tulias Ahmad Andi Makka.
Ditanya tapi bapak ikut dalam kunjungan itu ya pak?
“Memang sy lg menuju palu, jd di infokan saat itu jg akan ada kunjungan kesana, jadi sekalian singgah gaes,”ungkapnya.
Kemudian Ahmad Takuloe yang dikonfirmasi via chat di whatsAppnya Kamis (7/9-2023) terkait kunjungan dan penerimaan amplop putih dari PT.Sonokeling, sampai berita ini naik tayang belum memberikan jawaban konfirmasi.
Presiden direktur PT.Sonokeling Buana Group Syaiful Rizal yang dikonfirmasi selasa malam (5/9-2023), mengatakan apa yang mau disuap.
“Kepentingannya apa untuk menyuap, soal perizinan bukan ranah ketua DPRD. Memang kami dapat surat dari DPMPTSP mendapat informasi mau ada kunjungan ke perusahaan untuk perubahan sistem izin yakni Online Single Submission (OSS). Apanya mau disuap, kita tidak puny a kepentingan disitu, wong dokumen kita sudah lengkap, IUP dan HGU lengkap,”jelas Syaiful.
Kata Syaiful memang tugas DPRD pengawasan, salah satunya turun ke lapangan, tapi tidak ada pemberian sesuatu disitu terkait perizinan, paling kalau ada itu uang transportasi dan akomodasi.
Ketua Panitia kegiatan Asmi 2022, Muhammad Syamsuddin yang dikonfirmasi menjelaskan bahwa tidak ada dalam daftar pengajuan proposal ke PT.Sonokeling Buana. Yang ada malah ke PT.CCM tapi ditolak.
“Jadi tidak betul ada bantuan PT.Sonokeling pada kegiatan Asmi. Apalagi kegiatannya sudah lewat yakni 26 November 2022, sedangkan uang yang diterima ibu ketua dari PT.Sonokeling 22 Desember 2022,”kata Mat dari balik telepone selulerx Rabu petang (6/9-2023).
Kadis DPMPTSP Buol Abdi Turungku yang dikonfirmasi via chat di whatsAppnya Kamis (7/9-2023), menjawab deadline-news.com mengatakan benar ikut dalam rombongan ketua DPRD Buol ke lokasi PT.Sonokeling.
Tapi soal penerimaan amplop putih berisi uang seperti yang diterima ketua DPRD Buol, Abdi membantahnya dengan tegas.
“Waallaikum. Salam.. maaf. Pak. Baru saya balas Krn Kami baru selesai Rapat dan terkait dgn pertanyaan Bapak, ya benar kami bersama” ketua dan rombongan ke PT. Sonokeling Krn sesuai dgn Tugas pokok sebagai DPMPTSP dan pertanyaan bapak yang kedua, saya nyatakan dgn tegas bahwa saya tidak menerima Amplop putih yg berisi uang seperti yg Bapak pertanyakan,”tulis Abdi.
Dugaan penerimaan amplop putih oleh rombongan ketua DPRD Buol Srikandi Batalipu saat kunker ke PT. Sonokeling Buana sedang diselidiki Kejaksaan Tinggi sulawesi tengah, termasuk tunggakan PSDH dan dana rebaisasi.
“Penyidik Kejati masih penyelidikan dan pengumpulan data terkait penerimaan amplop yang diduga berisi uang jutaan rupiah oleh rombongan ketua DPRD Buol saat berkunjung ke PT.Sonokeling Buana,”kata plt Kasi Penkum Kejati sulteng Abdul Haris Kiay,SH, MH beberapa waktu lalu.
Menurutnya masih sebatas puldata kemudia semua pihak terkait akan diundang untuk dimintai klarifikasi. ***