“Minggu ke 2 Perkuliahan Terkadang Fakultasnya Tidak Kasi Lagi Isi KRS”
Antasena (deadline-news.com)-Palusulteng-Rektor Universitas Tadulako (Untad),Prof.Dr.Ir.H.Mahfudz,MP menjawab deadline-news.com Rabu malam (10/2-2021), mengatakan sepanjang mahasiswa mau bayar uang kuliah tunggal (UKT), pihaknya masih dapat memfasilitasinya.
“Iye sepanjang mau bayar kita tetap fasilitasi. Dan segera menghadap dan temui wakil rektor bidang umum dan Keuangan bapak Dr. Muh. Nur Ali,” tulis Prof Mahfudz via chat di whatsappnya.
Menurutnya, hanya saja kalau sudah minggu ke 2 perkuliahan kadang-kadang fakultasnya sudah tidak kasi lagi mengisi kartu rencana study (KRS).
“Tapi klu sdh minggu ke dua kuliah kadang2 fakultasnya sdh tdk ks lg untuk isi krs,”jelas Prof kelahiran Luwu Raya itu.
Rektor Prof Mahfudz menghimbau para mahasiswa yang belum melakukan pembayaran UKT, untuk segera melakukan pembayaran UKT agar masih dapat diberikan kebijakan mengisi KRS di fakultasnya masing-masing.
Dikutip di Metrosulawesi.id sebanyak 7.000 lebih mahasiswa Universitas Tadulako (Untad) terancam dicutikan karena tak kunjung membayar UKT (uang kuliah tunggal) tahun akademik 2020/2021 sampai batas akhir perpanjangan pembayaran pada 5 Februari 2021.
“Kami (Untad) telah memberikan waktu yang cukup panjang untuk membayar UKT mulai Desember 2020 sampai Januari dan perpanjangan hingga 5 Februari 2021,” ungkap Kepala Biro Akademik, Kemahasiswaan dan Perencanaan Universitas Tadulako (Untad), Munari, kepada Metrosulawesi, Ahad, 7 Februari 2021.
Dia membeberkan dari jumlah 37.819 mahasiswa aktif di Untad, yang telah membayar UKT baru sebanyak 30.473 orang.
Itu artinya, masih ada 7.346 mahasiswa Untad dari berbagai fakultas dan angkatan yang belum melakukan pembayaran UKT.
“Perpanjangan pembayaran UKT sudah berakhir pada tanggal 5 Februari 2021,” beber Munari.
Menurut Munari, mahasiswa yang belum membayar UKT karena menunda-nunda, faktor ekonomi, dan kendala ketidaktahuan.
Beberapa mahasiswa tidak mengetahui pembayaran UKT bisa dilakukan melalui mesin ATM dan internet banking/mobile banking.
Karena ketidak tahuan itu, mahasiswa di detik-detik akhir masa pendaftaran tidak berbondong ke bank. Dampaknya, sistem bank yang terkoneksi ke server Untad mengalami down mengakibatkan tidak terlayaninya pembayaran UKT.
“Ini yang kita sayangkan harusnya pembayaran juga dilakukan ATM dan internet banking. Tapi ada juga yang menghadap karena terkendala uang belum dikirim dari kampung dan sementara menunggu kiriman sampai ke Palu,” ujar Munari.
Munari mengatakan hal ini telah dilaporkan kepada Rektor Untad, Prof Mahfudz MP pada Jumat, 5 Februari. Rektor disebut memberikan jawaban tidak memperpanjang lagi masa pembayaran UKT.
Namun demikian, Prof Mahfudz dikatakan berniat memberikan toleransi bagi mahasiswa yang benar-benar ingin tetap kuliah. Nantinya, mahasiswa akan difasilitasi agar bisa membayar UKT.
“Kalau memang mau membayar menghadap saja karena kita juga ada pertimbangan-lah,” ucapnya.
Munari menambahkan untuk mahasiswa yang dicutikan dipastikan tidak bisa mengisi KRS (kartu rencana studi).
Apabila hal itu terjadi, maka mahasiswa yang bersangkutan tidak bisa mengikuti perkuliahan.
“Kalau mau ikut kuliah lagi semester berikutnya saja, tapi tetap harus bayar UKT dua kali/dobel. Jadi kalau yang dicutikan itu tidak ada surat cutinya, makanya harus tetap bayar UKT,” tandas Munari.***