Bang Doel (deadline-news.com)-Morowali-PT.
Utami Rachmat Membangun (URM) yang bergerak dibidang pertambangan ori nikel di desa Ululere kecamatan Bungku Timur kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
Diduga PT.URM ini pernah menambang di desa Ululere tidak memiliki izin usaha pertambangan alias ilegal maupun izin usaha operasional eksploitasi pertambangan.
Demikian dikatakan ketua umum dewan pimpinan pusat satuan komando sapu bersih korupsi saber korupsi Hisam Kaimudin kepada deadline-news.com Minggu (3/9-2023) via chat di whatsAppnya.
Ia juga mengirimkan bukti-bukti foto lokasi tambang dengan alat berat (Exavator) milik PT.URM.
Salah seorang direktris PT.URM Hj.Arnila M. Ali, yang akrab disapa Chica ini dikonfirmasi via chat di whatsAppnya minggu malam (3/9-2023), mengaku tidak ada pekerjaan di ululere.
“Mohon maaf pak, Utami rachmat membangun tidak ada kerja di ulurere. Hisam itu stres Jangan dia bikin ulah jangan saya kasih malu dia,”tegas wanita yang akrab disapa Chica itu.
Sementara itu Kepala Desa Bahomotefe Sarfan yang dikonfirmasi via chat di whatsAppnya minggu malam (3/9-2023), mengatakan tidak ada lagi yang menabang di dua areal ini (ululere dan bahomotefe).
“sd lama d tutup, info dari mana ada yg menambang,”tanyanya?
Menurutnya tidak ada kegiantan sekang. Tidak betul itu karena hampir 2 tahun ini sudah tidak ada kegiatan.
“Foto2 thn 2020 itu semua sd d hentikan,”jelasnya.
Ia mengatakan PT.URM hanya sebagai Kontraktor, sementara pemilik IUP PT.Oti Ea ABADI.
“Sebagai kontraktor, Pemilik iup otiea,”tulisnya.
Kemudian salah seorang warga bernama Anto Subuh yang dikonfirmasi soal aktivitas PT.URM mengaku kurang tahu.
“Saya kurang tau msh operasi atau tdk pak,”tulisnya.
Disinggung apakah PT. URM milik hj.Chica, Anto membenarkannya.
“Yang sy tau punya ibu hj. Cica,”tulis Anto. ***