Ammank (deadline-news.com)-Mamujusulbar-Pembangunan Puskesmas desa Botteng Kecamatan Simboro Kabupaten Mamuju Sulbar diduga salahi bestek. Hasil investigasi wartawan deadline-news.com Ammank biro Mamuju Sulbar bersama TIM Lembaga Badan Khusus Pengawasan dan Pengamana Operasional (WASPAMOPS LMRI-RI) Sulbar yang diketuai oleh Baurajamuddin, menemukan dilapangan indikasi adanya ketidak beresana paket proyek puskesmas, plus perumahan dan pagar keliling.
Menurut Baurajamuddin ada tiang penyangga bangunan yang sudah dicor mengunakan besi ukuran 10 milimeter yang dikombinasikan dengan besi ukuran 12 milimeter pada pemasangan tiang bangunan, sehingga diduga menyalahi ketentuan undang-undang jasa konstruksi.
Selain itu peletakan papan nama proyek tersebut tidak ada di tempat bangunan. padahal sudah jelas diatur dalam Pepres No. 70 Tahun 2012 dan Kepres No. 80 Tahun 2003 tentang wajib pemasangan papan proyek di tempat berlangsungnya bangunan. Sebab itu sebagai bentuk transparansi publik dan kepatuhan terhadap UU RI No. 14 tahun 2008 Tentang KIP.
Kades Botten Muh. Nasir merasa kaget melihat bangunan puskesmas tersebut. Nasir kepada tim investigasi media ini mengatakan dengan melihat kondisi bangunannya di lapangan, “wahh..ini betul bermasalah, sebab kenapa ada besi 10 yang digunakan pada tiang bangunan, padahal seharusnya itu semua menggunakan besi ukuran 12 milimeter.
‘”Ini sangat menkwatirkan dan bisa-bisa roboh, karena pembesiannya dianggap tidak mampu menahan beban bangunan. Ini bisa membahayakan masyarakat ketika mereka datang berobat dipuskesmas ini nantinya. Bukannya mau datang berobat, tapi malah bisa kehilangan nyawa kalau begini konstruksinya. Dan saya tidak mau masyarakatku yang menjadi korbannya,”tadas Nasir.
“Kades Nasir meminta kepada tim investigas tolong sampaikan sama Kadis Kesehatan agar di berhentikan dulu pekerjaan bangunan ini dan kalau bisa dibonkar ulang,”kata Nasir menambahkan.
Kadis Dinkes Kabupaten Mamuju dr. Hj. Hajrah As’ad, M.Kes dikonfirmasi di kantornya dan sekaligus menyampaikan pesan kades botten mengatakan kalau ada bermasalah terkait proyek pembangunan puskesmas di Desa Botten itu dirinya mengaku tidak tahu.
“Saya tidak tahu kalau ada masalah pada pembangunan puskesmas Botten itu, karena tidak ada laporan saya terima, tapi nanti saya lakukan peneguran agar di perbaiki pekerjaan bangunannya,”aku Kadinkes Hajrah.
Kadinkes Hajrah meminta wartawan untuk menemui PPK proyek Puskesmas itu. Silahkan temui Pak H.Sukman, selaku PPK, karena dialah yang mengetahui masalah proyek yang di desa Botten itu.
H.Sukman selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang dikonfirmasi mengaku akan menegur rekanannya dan para pekerjanya. “Kalau memang ada masalahnya nanti saya tegur para pekerjanya (kontraktornya),”aku Sukman.
Sukman menyangsikan hasil investigasi tim deadline-news.com bersama LSM, sehingga meminta bukti. Melihat gelagak PPK Sukman seperti mau mengelak, dengan spontan Ammank dari deadline-news.com memperlihatkan beberapa foto bangunan yang diduga bermasalah.
“Sempaat membantah saat di klarifikasi, kalau memang ada dugaan seperti itu coba buktikan fotonya,”pinta Sukman.
Setelah di perlihatkan bukti gambar pada pembangunan Puskesmas yang mengunakan besi 10.mm pada tiang bangunan dan tanpa papan proyek, Sukman malah menyankal lagi dan menjawab secara pimplan.
“Saya bukan PPK- nya itu semua proyek bangunan yang di Botten, karena ada tiga paket itu pekerjaannya. Dan saya juga klarifikasi itu bangunannya dan itu sudah di serahkan pendampingannya kepada Kejaksaan, karena dianggap bermasalah,”Aku Sukman lagi.
Ironisnya lagi belakangan saat ditanya kembali sebenarnya diproyek mana bapak menjadi PPK? Jawab Sukman semua bangunan di Puskesmas Botten itu. ***