Proyek Bedah Rumah Dilaporkan Warga ke Kejari Matra

Bang Doel (deadline-news.com)-Pasagkayusulbar- Proyek bedah rumah di desa Baliri Kecamatan Sarjo Kabupaten Mamuju Utara (Matra) Provinsi Sulawesi Barat di laporkan warga penermah bantuan bedah rumah tersebut.

Ada empat (4) kepala keluarga (KK), mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Matra Selasa (3/10-2017), dan melaporkan proyek bantuan bedah rumah yang diduga berbau korupsi itu.

Adalah Ibu Asbah yang memimpin robongan warga Desa Baliri melapor ke Kejari Matra. Ia didampingi oleh Pak Kenno, Darwis dan Aprianto.

Mereka melaporkan dugaan penyimpangan dana bantuan bedah rumah. Mereka mengaku menerima bantuan bedah rumah dalam bentuk bahan bangunan. Namun tidak sesuai dana anggaran dengan harga bahan bangunan yang layak diterima.

Dana bedah rumah yang melekat di Dinas Perumahan Rakyat itu seharusnya Rp,15 juta per rumah tangga bagi masyarakat tidak mampu. Namun yang diterima hanya sekitaran Rp, 8 juta hingga Rp,10 juta saja.

Bantuan bedah rumah itu tidak dalam uang kontan, melainkan berupa bahan bangunan yakni batako, semen, dan besi. Proyek bedah rumah dari kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat itu, dikelola pihak pendamping/fasilitator yang ditunjuk untuk desa tersebut, bekerja sama dengan kepala desa setempat dan pemerintah daerah melalui dinas Perumahan Rakyat.

Adalah fasilitator bedah rumah di desa Baliri Kecamatan Sarjo Kabupaten Matra bernama Muhlis yang menjadi terlapor. Muhlis dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Pasangkayu oleh empat KK warga desa Baliri, masing-masing Asbah, Darwis, Kenno dan Aprinto.

Kadis Perumahan Rakyat Kabupaten Matra Achmad Sibali yang dikonfirmasi menegaskan pihaknya bersyukur jika ada informasi seperti itu. Biar mudah dilaporkan ke satuan kerja (Satkernya) di Provinsi Sulbar.

Menurutnya bantuan bedah rumah untuk masyarakat kurang mampu itu, bervariasi anggarannya, ada yang Rp, 15 juta, Rp, 9 Juta, Rp, 8 juta dan Rp,7,5 juta dalam bentuk bahan bangunan.

“Memang bantuannya dalam bentuk bahan bangunan, tidak boleh uang tunai. Dan itu bervariasi. Sehingga memang tidak sama. Nanti saya kros cek ke lapangan,”aku Ahmad Sibali.

Disinggung soal ada warga yang melapor ke Kejaksaan terkait proyek bedah rumah di desa Baliri, Ahmad Sibali menegaskan itu bagus, sehingga dapat diketahui siapa yang melakukan perbuatan yang merugikan masyarakat itu.

“Masyarakat juga terlalu jauh melapor, mestinya ke kita dulu (dinas perumahan rakyat), biar kita cek kelapangan apa benar ada pemotongan yang tidak sesuai dengan bantuan ke masyarakat penerima bedah rumah,”ujar Ahmad Sibali. ***

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top