PPK : Ikbal Tidak Bisa Lepas Tangan

Bang Doel (deadline-news.com)-Palusulteng-Pernyataan Direktur Utama  PT.Tamisya Utama Ikbal Basir Khan bahwa dirinya telah mundur dari perusahaan, dan tidak ikut campur lagi, terkait proyek rekonstruksi jalan Ueralulu sepanjang 3 kilometer pada kilometer 194.+000 Kecamatan Poso Pesisir Kabupaten Poso provinsi Sulawesi Tengah yang diduga pekerjaannya bermasalah, mendapat tanggapan dari pejabat pembuat komitmen (PPK) Anzar menjawab deadline-news.com di ruang kerjanya Senin sore (25/9-2017).

Baca juga ini : PT.Tamisya Utama Diduga Tidak Selesaikan Pekerjaan dan Gaji Tukang

Menurut Anzar diatas kertas memang Firhan salah seorang unsur pengurus (Direktur) di PT.Tamisya Utama dan menandatangani kontrak. Tapi sebagai penanggungjawab perusahaan, Ikbal tidak boleh lepas tangan. Karena selama ini, pekerjaan PT.Tamisya Utama dilapangan masih sepenuhnya dikendalikan oleh Ikbal dan Istrinya.

“Ikbal sebagai Dirut tidak boleh lepas tangan atas pekerjaan PT.Tamisya Utama yakni rekonstruksi jalan Ueralulu sepanjang 3 kilometer pada kilometer 194.+000. Karena sepenuhnya perusahaan itu masih dibawah kendali Ikbal dan Istrinya. Bahkan jika ada masalah di lapangan Ikbal masih terlibat. Dan yang kami kenal cuman Ikbal, bukan Firhan,”tandas Anzar.

Kata Anzar, Firhan juga pernah mengaku jika dirinya hanya pelaksana di lapangan, semua urusan perusahaan, termasuk dana perusahaan, masih dibawah kendali Ikbal dan Istrinya.

Terkait persoalan proyek rekonstruksi jalan Ueralulu, sepanjang 3 kilometer dan masih ada tersisa pekerjaan drainasenya, memang pihak PT.Tamisya Utama sudah mengajukan pengukuran tambah kurang atau contract Change Order (CCO).

“Jika hasil pengukuran, ternyata kelebihan volume pekerjaannya, maka pekerjaan drainase yang masih tersisa terpaksa tidak dikerjakan. Tapi jika masih kurang volume pekerjaannya maka pekerjaan drainase yang masih tersisa akan dilanjutkan untuk diselesaikan,”jelas Anzar.

Sebelumnya Direktur Utama PT.Tamisya Utama Ikbal Basir Khan yang dikonfirmasi via pesan singkat menjawab dirinya sudah non aktif di perusahaan. Dan tidak terlibat dalam aktifitas perusahaan sejak 3 tahun lalu. Ia mengaku tidak pernah lagi menawar proyek. Menandatangani kontra. Penon aktifan dirinya diperusahaan dibuat dalam rups dan disahkan di Notaris.

“Sy non aktif di perusahaan. Dan tidak terlibat dalam Aktifitas Perusahaan sejak 3 thun lalu. Sy tdk pernah lagi menawar proyek. Menandatangani kontrak. Non aktif sy di perusahaan dibuat dlm Rusp dan disahkan di Notaris,”ujar Ikbal yang notabene ketua DPC Partai Demokrat Kota Palu.

Sementara itu Firhan yang merupakan salah satu direktur PT.Tamisya Utama dalam konfirmasinya via whatsapp menuliskan semua volume telah ia kerjakan. Sekarang pihaknya sedang mengajukan perhitungan kembali volume tambah kurang. Dan mengenai tukang tidak dibayar gajinya, Firhan mengaku baru tahu dari informasi deadline-news.com. Ia juga mengaku akan mengkoordinasikannya dulu dengan orangnya di lapangan.

“asllm pak semua volume yang kami tawar setahu kami sdh kami kerjakan. Skrg kami sdg ajukan perhitungan kembali volume tambah kurang. Mengenai tukang tdk di bayar sy tidak tau. Nanti sy tau dari Bapak. Sy koordinasikan dulu dgn orang saya di lapangan.Trimakasih.”tulis Firhan.

PT,Tamisya Utama yang beralamat di jalan Lamotu No.01 ini, dalam struktur kepengurusannya tertulis Direktur Utama Ikbal Basir Khan, Direktur Firhan dan Komisaris Filyzia. ***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top