Bang Doel (deadline-news.com)-Sigi – Polres Kabupaten Sigi terus melakukan pengawasan dugaan pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Sigimpu kecamatan Palolo kabupaten Sigi Sulawesi Tengah.
“Kami telah mengundang pemilik lahan yang diduga PETI di Sigimpu. Dan pengakuannya lahan tersebut untuk perkebunan durian. Sedangkan kolam yang sedang dibuat katanya peruntukannya adalah kolam ikan,”kata Kasat Reskrim Polres Sigi AKP Hasanuddin menjawab media ini Jum’at (20/12-2024), via telepone selulernya.
Kata AKP Hasanuddin, karena pengakuan pemilik lahan untuk perkebunan, maka polres Sigi masih sebatas melakukan pengawasan, apa benar hanya untuk perkebunan durian dan kolam ikan atau bukan, sehingga pihak Polres terus melakukan pemantauan di lapangan.
Menurut Hasanuddin dari pantauan anggota Polres Sigi, didapati baru penggusuran beberapa tempat dan penggalian kolam.
“Jadi belum ada aktivitas seperti dugaan pertambangan. Alat berat yang berada di lokasi masih sebatas penggusuran dan pembersihan lahan,”ujar mantan penyidik di Polda Sulteng itu.
Sebelumnya telah diberitakan di lokasi dugaan PETI di Sigimpu ini terdapat 3 exavator yang melakukan penggalian material di daerah itu. Demikian dikatakan sumber media ini Selasa (17/12-2024) lalu di Palolo Sigi.
Menurut sumber itu baru sekitar 1 bulanan aktivitas dugaan PETI di Sigipu itu. Dan diduga baru 1 kolam perendaman yang mereka buat.
Sampai berita ini naik tayang masih dilakukan investigasi di lapangan. Sementara itu warga setempat yang dimintai keterangannya terkesan menyembunyikan dan takut memberikan informasi. ***