Antasena (deadline-news.com)-Palusulteng- Advokat yang tergabung dalam Tim Advokasi Hak Kesehatan Masyarakat (TAHKESMAS) meminta pemerintah daerah (Pemda) Sulawesi Tengah (Sulteng) tanggung obay dan vitamin warga yang isolasi mendiri (Isoman).
Hal ini berkaitan dengan tanggungjawab Pemerintah Daerah (Provinsi, Kabupaten/Kota) se Sulteng dalam hal penanganan Covid 19, terutama yang berkaitan dengan warga yang menjalankan Isolasi Mandiri. Berikut poin-poinnya:
Pertama, berkaitan dengan makin meningkatnya angka penderita Covid 19 saat ini, baik yang di rawat di rumah sakit dan tempat-tempat perawatan lainnya diberbagai kota di Indonesia.
Maka kami mendesak Pemerintah Daerah di Sulteng, baik Provinsi, Kabupaten/Kota agar lebih siap lagi dalam menghadapi lonjakan angka penderita Covid 19 saat ini.
Tidak menutup kemungkinan bukan hanya di Pulau Jawa dan Bali yang akan berada dalam situasi krodit, tapi bisa juga daerah lainnya seperti Sulteng. Oleh karena itu kami mendesak agar Pemda membangun skenario-skenario penanganan yang maksimal, masif dan terstruktur. Termasuk menyiapkan anggarannya.
Kedua, kami mendesak Pemda di Sulteng agar menyediakan obat-obatan, oksigen, vitamin, suplemen untuk warga yang sedang menjalani Isoman, termasuk kebutuhan pangannya.
Karena kesulitan ekonomi akibat berkurangnya pendapatan, sulitnya mendapatkan obat-obatan dan vitamin, akan menyulitkan warga yang sedang menjalankan Isoman.
Ketiga, kami juga mendesak agar Pemda di Sulteng segera menjalankan skenario membangkitkan ekonomi warga, terutama dalam skala kecil tapi sangat dibutuhkan warga untuk bertahan hidup.
Dalam situasi Pandemi Covid 19 yang makin mengkhawatirkan begini, roda ekonomi harus terus berputar sebagai sandaran pendapatan bagi warga-warga yang rentan menjadi korban situasi ekonomi yang kian sulit ini.
Keempat, kami mendesak Pemda di Sulteng agar melakukan operasi harga atas obat-obatan yang dibutuhkan warga dalam menghadapi virus Covid 19 ini.
Jangan sampai ada kenaikan harga do atas Harga Eceran Terendah (HET) yang telah ditetapkan Kementerian Kesehatan atau ada penimbunan. Begitu juga dengan harga oksigen dan berbagai vitamin dan suplemen yang dibutuhkan saat ini.
Situasi saat ini, 11 obat-obat tersebut makin langka juga harga yang makin mahal diberbagai kota di Jawa dan Bali.
Seperti yang kita ketahui bahwa Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, telah menetapkan HET obat terapi Covid-19 melalui Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/4826/2021 tentang Harga Eceran Tertinggi Obat Dalam Masa Pandemi Covid-19.
Dimana ada 11 obat yang ditetapkan harga eceran tertinggi sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri Kesehatan tersebut, antara lain:
- Favipiravir 2OO mg (Tablet) Rp.22.500 per tablet
Remdesivir IOO mg (Injeksi) Rp.510.000 per vial
Oseltamivir 75 mg (Kapsul) Rp.26.000 per kapsul
lntravenous Immunoglobulin 5% 50 ml (lnfus) Rp.3.262.300 per vial
lntravenous Immunoglobulin 10% 25 ml (Infus) Rp.3.965.000 per vial
lntravenous Immunoglobulin l07o 5O ml (Infus) Rp.6.174.900 per vial
Ivermectin 12 mg (Tablet) Rp.7.500 per tablet
Tocilizrrmab 4O0 mg/20 ml (Infus) Rp.5.710.600 per vial
Tocilizumab 8o mg/4 ml (Infus) Rp.1.162.200 per vial
Azithromycin 50O mg (Tablet) Rp.1.700 per tablet
Azithromycin 50O mg (Infus) Rp.95.400 per vial
Sedia payung sebelum hujan, tentu lebih baik dibandingkan kelabakan nanti di saat hujan.
Demikian Press Release Tahkesmas Selasa (6/7-2021) yang dikoordinatori Edmond Leonardo Siahaan, SH., MH dan anggota masing-masing Erik Cahyono, SH, Wawan Ilham, SH dan Aldi Sahputra Dg Pagesa, SH.MH.***