Ilong (deadline-news.com)-Palusulteng-Dinas Perhubungan bersama dengan Satlantas Polres Palu melaksanakan operasi zebra 2019 di wilayah kota Palu sejak (23/10-5/11- 2019).
Kasi Lalulintas Dishub Kota Palu, Dany menyebutkan bahwa operasi zebra 2019 tersebut, sudah menjadi agenda bersama pihak Dishub kota palu dan Satlantas Polres Palu.
Menurutnya para pengendara bermotor agar melengkapi surat – surat kendaraan dan patuhi rambu – rambu lalulintas.
Adapun sasaran pelanggaran meliputi melawan arus, tidak memakai pengaman, tidak memakai helm, anak dibawah umur berkendara, melebihi batas kecepatan, berkendaraan dalam keadaan mabuk, menggunakan handpone saat berkendara, kendaraan yang menggunakan strobo, rotator dan sirine. ***