Luar Biasa Kejari Morowali Ungkap Dugaan Korupsi Rp, 46 M di Dinas KP

Setelah menangani dugaan korupsi dana penyertaan modal kurang lebih Rp, 2 miliyar di perusahaan daerah (Perusda) kabupaten Morowali, kini kejaksaan negeri (Kejari) kembali mengungkap dugaan korupsi proyek di dinas kelautan dan perikanan (KP) kurang lebih Rp, 46 miliyar.

“Luar biasa Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Morowali I Wayan Suardi, SH, MH, patut diapresiasi karena terus mengungkap dugaan korupsi di daerah tambang nikel itu. Setelah sebelumnya berhasil mengusut dugaan korupsi dana penyertaan modal sebesar kurang lebih Rp, 2 miliyar, kini mengungkap lagi dana proyek di dinas kelautan dan perikanan sebesar kurang lebih Rp, 46 miliyar”.

Mantan bupati Morowali periode 2018-2023 Drs. Taslim telah diperiksa oleh tim penyidik Kejari Morowali Kamis (6/6-2024) terkait dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dana penyertaan modal kurang lebih Rp, 2 miliyar itu.

Dan penetapan tersangka dugaan korupsi dana penyertaan modal Rp, 2 miliyar itu setelah ekspose hasil perhitungan kerugian negara baik oleh auditor Inspektorat maupun badan pengawas keuangan dan pembangunan (BPKP) pekan depan di Kejari Morowali.

“Setelah ekspose hasil audit perhitungan kerugian negara (PKN) baru kita rilis siapa tersangkanya dan berapa besar kerugian negaranya,”kata Kajari Morowali I Wayan Suardi, SH, MH menjawab konfirmasi deadline-news.com group detaknews.id, morowalipost.com dan deadlinews.co sabtu sore (8/6-2024).

Disinggung soal dugaan korupsi proyek pengadaan kapal nelayan dan mesin katinting dengan anggaran kurang lebih Rp, 46 miliyar (M) di dinas kelautan dan perikanan (KP) yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun Anggaran 2023, Kajari I Wayan Suardi menegaskan setalah penetapan tersangka dugaan korupsi dana penyertaan modal perusda.

“Kita rencanakan setelah penetapan tersangka dugaan korupsi dana penyertaan modal perusda, baru kita melangkah ke dugaan korupsi DAK proyek pengadaan kapal dan mesin katinting nelayan di dinas kelautan dan perikanan Morowali. Pokoknya kawan-kawan pers kawal kami biar tegak lurus melangkah memberantas korupsi di Morowali ini,”ungkap I Wayan.

Sebelumnya telah diberitakan oleh media ini dan sejumlah media lainnya, kajari I Wayan Suardi menyebut akan memeriksa Kadis Kelautan dan perikanan Morowali dan mantan Bupati Morowali periode 2018-2023 Drs.Taslim.

“Kadis nya kita periksa selaku pemegang kebijakan pengelolaan anggaran. Selanjutnya, siapa penanggung jawab keuangan..? tanya Kajari Morowali ke awak media dan dijawab spontan bahwa Bupati adalah penanggung jawab dalam hal ini eks Bupati Taslim pada saat itu (2023, red). Jadi, selain Kepala Dinas, mantan Bupati juga akan turut kita periksa, nanti kita lihat sejauh mana tanggung jawabnya,”Kata Kajari Morowali I Wayan Suardi, SH, MH seperti diberitakan nuansapos.com Rabu (29/5-2024).

Menurutnya saat ini penyidik Kejari Morowali tengah melakukan penyelidikan dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pengadaan perahu nelayan senilai kurang lebih Rp. 46 Milliar (M) yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun Anggaran 2023 di Dinas Kelautan dan Perikanan Morowali.

Ia menegaskan proses Penyelidikan itu sudah berjalan kurang lebih selama 1 bulan dan bahkan sudah perpanjangan penyelidikan untuk menemukan peristiwa yang diduga memiliki unsur pidana, untuk kemudian nantinya memungkinkan ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Anggaran Rp.46 M itu dan ini sudah perpanjangan penyelidikan prosesnya sudah hampir 1 bulan. Yang jelas dalam kasus dugaan Tipikor prosesnya tidak lewat tahun, saya tidak senang ulang tahun,” terang Kajari Morowali, I Wayan Suardi SH, MH, disambut gelak tawa sejumlah awak media saat melakukan konfirmasi terkait santernya dugaan mark up pengadaan perahu nelayan di Dinas Perikanan Morowali.

Dari keterangan informasi yang diperoleh media ini bahwa modus operandi yang dilakukan adalah dengan memecah-mecah proyek tersebut menjadi banyak hingga berkisar 157 paket, padahal tadinya satu kesatuan include secara keseluruhan pengadaan proyek tersebut.

Tetapi yang terjadi tidak demikian, lain yang adakan perahu dan lain yang adakan mesin katinting sehingga terindikasi ada perbuatan mark up dan lain sebagainya yang arahnya terindikasi melakukan tindakan melawan hukum.

Terkait hal itu, Kejari Morowali on proses pemeriksaan dan akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait lainnya mulai dari bagian perencana, monitoring, pemegang kebijakan pengelolaan anggaran termasuk penanggung jawab keuangan semuanya akan diperiksa.

Terkait hal itu, Kejari Morowali selama ini sudah ekstra kerja keras mengusut dan membongkar dugaan Tipikor dengan nilai fantastis di Dinas Perikanan Morowali itu.

Bahkan, sejauh ini hasil penyelidikan Kajari Morowali bersama tim sudah mengerucut bahwa ada indikasi perbuatan pidana. Oleh karena itu kemungkinan Kajari Morowali bersama tim akan meningkatkan kasus ini ke penyidikan.

“Iya, di tunggu saja proses selanjutnya,” tandas Kajari Morowali I Wayan Suardi yang dikenal selama ini sangat getol memberantas korupsi dari Bumi Tepeasa Moroso.

Eks bupati Morowali Drs.Taslim yang dikonfirmasi deadline-news.com group detaknews.id, deadlinews.co dan morowalipost.com via chat di aplikasi whatsApnnya senin lalu (3/6-2024) mengatakan menunggu surat panggilan dari Kajari.

“Insyaah Allah saya menunggu surat dari Kajari,”tulis eks bupati Morowali 2018-2023 Taslim. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top