Stefi (deadline-news.com)-Palu-Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Kota Palu menggugat, menggelar aksi unjuk rasa (unras) di Kantor DPRD Sulawesi Tengah, Senin (25/8-2025).
Aksi unras ini dimulai pada pukul 11.30 WITA dan dikawal ketat aparat kepolisian Polresta Palu.
Massa aksi menyampaikan beberapa tuntutan daerah maupun nasional.
Diantaranya membatalkan kebijakan menaikkan biaya pajak bumi bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2) sebesar 1000 persen dan evaluasi pajak 10 persen untuk warung-warung makan.
Kemudian menolak RKUHP, bubarkan DPR, evaluasi seluruh tambang di Sulteng, evaluasi alih fungsi lahan di pertambangan, segera mengesahkan RUU perampasan aset, menolak penulisan ulang sejarah Indonesia.
Menagih 19 juta janji lapangan pekerjaan, jaminan sosial untuk perempuan dan anak, naikan gaji buruh, dan mengevaluasi program MBG.
“Kami meminta agar kami diberikan jalan untuk masuk ke kantor DPRD Sulteng. Kami juga meminta agar anggota DPRD dan Wali Kota Palu untuk hadir di tempat ini, untuk mengklarifikasi kenaikan PBB dan pajak 10 persen. Kami tidak akan pulang sebelum mereka datang. Kami massa aksi damai,” pungkas koordinator demonstrasi.
Demontrasi dihentikan sejenak saat memasuki waktu sholat Dzuhur.
Dikutip di Media Kareba Sulteng.com, aksi berjalan lanca. Meskipun sempat diwarnai aksi teriakan.
Aksi demontrasi kembali dilanjutkan setelah usai sholat Dzuhur. Dalam aksi lanjuta itu “ricuh”. Massa bakar ban, aparat menembakkan gas airmata.
Massa aksi yang mencoba bertahan dan masih melakukan “perlawanan” terpaksa “dipukul” mundur oleh aparat keamanan dengan tembakan gas air mata. ***














