“Korupsi” Alkes Lab Untad Siapa Tersangka ?

Setelah dugaan korupsi Internasional Publication and Collaborative Center (IPCC) masuk ruang sidang yang melibatkan mantan rektor universitas tadulako (Untad) Basir Cyio dan Taqiudin, kini gilaran proyek alat kesehatan laboratorium (Alkes Lab) Untad.

Hasil ekspose perhitungan kerugian negara (PKN) beberapa waktu lalu oleh tim penyidik Kejaksaan tinggi (Kejati) sulawesi tengah (Sulteng) ditemukan adanya kerugian negara yang ditimbulkan proyek pengadaan alkes lab untad itu yang jumlahnya mencapai miliyaran rupiah. Hal itu dibenarkan Kasi penkum Kejati Sulteng Laode Sofyan, SH kamis sore (6/6-2024).

Sebelumnya telah diberitakan melalui keterangan pelaksana tugas Kasi penkum Abdul Haris Kiay Selasa 28 November 2023 lalu mengatakan pihaknya telah meminta keterangan sejumlah pihak yakni, AB merupakan Sekretaris Bagian Farmakologi, PS yang merupakan Sekretaris Bagian Patologi Anatomi, MS adalah Pimpinan Laboratorium Microbiologi, DP adalah Pimpinan Laboratorium Histologi, JF yang merupakan Sekretaris Bagian Farmakologi, S adalah Kepala Bagian Skill Lab dan Kepala Bagian Fisiologi.

Sedangkan, katanya, untuk penetapan tersangka masih tersus dilakukan pendalaman. Dan bahkan, kata dia, kemungkinan ada banyak tersangka dalam kasus ini.

Sebagaimana telah diberitakan sebelumnya bahwa dugaan korupsi ini terjadi pada periode Prof M menjabat sebagai Rektor. Dimana saat itu ia selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pada proyek yang kini sedikit lagi terkuak siapa saja dalang di balik dugaan korupsi yang telah merugikan negara hingga Rp.7 Miliar itu.

Sebagaimana diberitakan deadline-news.com Rabu, (2/8-2024) bahwa kuat dugaan semua jenis alat yang diadakan oleh pemenang tender CV. Satria Bayu Aji, Jakarta, telah terjadi penggelembungan harga dengan persentase kenaikan yang sangat fantastik.

Sebut saja sebagai contoh, kata sumber tersebut, alat AUTOCLAVE STD pada paket proyek harga dasar yang dimasukan adalah Rp.194.000.400,-.

Sementara saat dicek pada katalog dengan spesifikasi yang sama, harga dasar yang ditemukan hanya Rp75.000.000, sehingga pada alat itu telah dilakukan mark up sebesar Rp119.000.400, atau terjadi penggelembungan harga lebih dari 100%.

Demikian juga pada alat GET LOGIC READER, di mana pada paket proyek harga dasar yang dimasukan adalah Rp.417.754.750,- dan setelah ditambahkan Overhead 15% (Rp62.663.212,50), Ongkir 5% (Rp20.887.737,-), dan PPh 11% (Rp55.143.624,-) sehingga totalnya Rp. 556.449.327,00.

Sementara pada harga katalog dengan spesifikasi yang sama, ditemukan hanya Rp108.064.715,00, dan setelah ditambahkan Overhead 15% (Rp16.209.707,25), Ongkir 5% (Rp5.403.235,75), dan PPh 11% (Rp14.264.542,38) totalnya hanya Rp143.942.200,38. Dengan demikian, jika dilakukan pengurangan dari harga penawaran Rp556.449.327,- dikurangi harga katalog yang hanya Rp143.942.200,38, maka dugaan penggelembungannya mencapai Rp412.507.127,00.

Setelah perhitungan kerugian negara, lalu siapakan yang akan jadi tersangka. Apakah mantan rektor Mahfud ataukah pejabat pembuat komitmen atau semua pihak yang terlibat dalam proyek pengadaan alkes Lab untad itu. Yang pastinya tim penyidik Kejati terus melakukan pengembangan penyidikan. Dan hasil PKN telah mengarah adanya dua atau lebih alat bukti yang cukup untuk membawa kasus dugaan korupsi itu ke Meja Hijau. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top