Bang Doel (deadline-news.com)-Donggala-Kontraktor proyek Fingerpint (absen sidik jari) di Dinas Pendidikan yang diperuntukkan ke sejumlah Sekolah di 5 kecamatan dari 16 kecamatan di Kabupaten Donggala.
Proyek absen sidik jari itu diprogramkan pada tahun 2019 oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Donggala.
Adalah Ibrahim Drakel Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Najamuddin Laganing Sekretaris Dinas ketika itu.
Kapolres Songgala AKBP Muhammad Yudie Sulistiyo,S.I.K. melalui Kasat Reskrim Iptu Ismail, SH menjawab deadline-news.com Senin (13/6-2022), membenarkan pihaknya telah menetapkan kontraktor proyek pengadaan fingerprint yang dilaporkan 4 tahun lalu.
Menurutnya baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun tidak menutup kemungkinan akan bertambah, tergantung pengembangan penyidikan.
“Kita masih terus mendalami dan mengembangkan kasus ini, dan saat ini baru satu orang tersangkanya inisial ET yang merupakan rekanan Dikbud Donggala pada proyek Fingeprint itu. Tapi tidak menutup kemungkinan akan bertambah tersangka lainnya,”jelas Kasat Reskrim Polres Donggala yang akrab disapa Boby itu.
Boby mengatakan, hasil audit menunjukkan adanya kerugian negara kurang lebih Rp, 300 jutaan.***