JENEPONTO (Deadline News/koranpedoman.com)–SD Ka’nea yang terletak Desa Sapanang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, disegel warga, Rabu (20/7/2016). Ironisnya, pelaku penyegelan merupakan Ketua Komite SD Ka’nea yang bernama Haji Samsu.
“Katanya almarhum Radjamilo, bahwa sekolahkan saja dulu anakta Pak Haji sampai selesai karena belum bisa kalau baru SMA. Namun, setelah anak selesai kuliahnya, saya datangi lagi pada saat itu mau Pilkada Jeneponto,” kata Ketua Komite SD Ka’nea Haji Samsu.
Setelah itu, Haji Samsu mengaku telah bertemu lagi dengan Bupati Jeneponto Iksan Iskandar dan menegaskan kalau tanah SD Ka’nea adalah miliknya.
“Bupati Iksan Iskandar mengatakan kepada saya, katanya nanti saya bisa mengambil keputusan kalau saya bersama Sekda dan Kepala Dinas Pendidikan bertemu bertiga. Intinya, Belum ada ketentuan waktu ketemu bupati di ruangannya,” ungkap Haji Samsu.
Tambahnya, Bupati Iksan Iskandar akan mencarikan solusi terbaik untuk pihak komite sekolah dan Pemkab Jeneponto, “Katanya bupati carikan solusi untuk Pak Haji dan jangan dicarikan kesalahan, karena kalau cuma kita yang baik sedangkan Pak Haji tidak, itu tidak cocok,” cetusnya. Pojoksulsel.com).***