Nanang (deadline-news.com)-Palusulteng-PLt Kasat Pol PP Kota Palu Nathan Pagasongan mewakili walikota Palu Drs.Hidayat, M.Si pada acara pemusnahan barang bukti narkotika dan pidana umum lainnya.
Pemusnahan narkotika dan pidana umum lainnya itu dilaksanakan di halaman kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu jalan Moh Yamin jalur dua Selasa (2/7-2019).
Hadir dalam acara tersebut, Kepala Kejari Palu, Subeno, SH,MH, Plt Kadis Kesehatan Kota Palu,dr Husaema, perwakilan dari Polres Palu, BNN dan stakeholder lainnya.
Untuk pemusnahan babuk narkotika tersebut semuanya melalui proses blender lalu di buang ke toilet kamar mandi. Sedangkan babuk pidana umum lainnya semuanya langsung di bakar. ***