Kapolda : Segera Ditindaklanjuti “Pemerasan” Kapolres Bangkep

Bang Doel (deadline-news.com)-Palu- Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng), Irjen Pol. Dr. Agus Nugroho menegaskan, terkait laporan masyarakat atas dugaan “pemerasan”alias minta jatah ke pengusaha ekspor ikan yang melibatkan Kapolres Bangkep AKBP Jimmy Marthin Simanjuntak, segera ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Penegasan itu disampaikan langsung Kapolda Sulteng, Irjen Pol. Dr. Agus Nugroho melaui Kasubbid Penmas Polda Sulteng, AKBP Sugeng Lestari, Sabtu (1/2-2025) via telepone dan atau chat di aplikasi whatsAppnya.

“Dipastikan laporan atau informasi tersebut akan ditindaklanjuti,” ujar Sugeng Lestari.

Sugeng pun menyampaikan apresiasi terhadap laporan dan aduan masyarakat terkait kinerja kepolisian, dalam hal ini di tubuh Polres Bangkep.

Hal ini, kata Sugeng, tentunya akan menjadi bahan evaluasi bagi jajaran Polri itu sendiri untuk lebih baik lagi kedepannya.

“Terima kasih informasinya, kami juga sudah mengetahui,” jelas Sugeng.

Menurutnya, bahwa Polda Sulteng dibawah kepemimpinan Irjen Pol. Dr. Agus Nugroho, terus berkomitmen untuk transparan dan tegas dalam menangani setiap laporan dari masyarakat, apalagi itu terkait anggota Polri.

“Ditunggu saja. Nanti akan kami sampaikan perkembangan lebih lanjut,” ucapnya. Dikutip di fajarbanggai.com

Diberitakan sebelumnya, Kapolres Bangkep AKBP Jimmy Marthin Simanjuntak dilaporkan ke Propam Mabes Polri (Markas Besar Polisi Republik Indonesia) oleh seorang pengusaha ekspor ikan bernama Amir Abdullah melalui kuasa hukumnya, Dr. Irwanto Lubis, SH., MH.

Laporan itu buntut dugaan pemerasan atau minta jatah ke pengusaha ekspor ikan hingga mencapai Rp360 juta.

Kapolres Bangkep AKBP Jimmy Marthin Simanjutak menjawab konfirmasi deadline-news.com group Jum’at (31/1-2025), via chat di aplikasi whatsAppnya menuliskan itu fitnah.

“Bagi yg memfitnah, bagi yg sekongkol Kmungkinan Tanda² mendekat mau di panggil yg maha kuasa menjelang puasa lebaran. Tuhan yg maha esa saja meluruskannya om…Krn berita itu berasal dari cinta asmaranya yg tdk mengetahuinya,”tulis Kapolres Bangkep AKBP Jimmy Marthin Simanjuntak. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top