Kajati Dukung BNN Proses Oknum Staf Kejari Terkait Narkoba

 

 

Bang Doel (deadline-news.com)-Palu-Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah H.Agus Salim,SH,MH mendukung penyidik badan narkotikan nasional provinsi (BNNP) Sulteng untuk memproses oknum staf Kejaksaan Negeri (Kejari) kota Palu yang diduga terlibat perdagangan narkoba.

“Kami mendukung rekan-rekan penyidik BNN untuk di proses…oknum tersebut,”tulis mantan wakajati Sumatra Utara itu via chat di whatsAppnya Sabtu sore (24/12-2022).

Dukungan putra asal Luwu Raya itu, terkait penangkapan oknum staf Kejari kota Palu oleh BNNP Sulteng atas dugaan memperjual belikan barang bukti (babuk) Narkoba jenis sabu-sabu.

Kepala BNNP Sulteng Brigjen Pol Monang Situmorang melalui Kepala Bidang Pemberantasan Badan Narkotika BNNP Sulteng Kombes Pol Hagnyono menjelaskan, penangkapan Oknum PNS Kejari Palu dari hasil pengembangan tersangka lain.

“Sebelumnya kami menyiduk tiga pelaku di Kota Palu. Ketiga pelaku mengaku mendapatkan sabu dari Oknum PNS Kejari Palu,” kata Kombes Pol Hagnyono via telepon, Sabtu (24/12-2022).

Petugas BNNP Sulteng kemudian menggerebek rumah Oknum PNS Kejari Palu itu dan mendapatkan 56 paket sabu dengan berat bruto 117 gram.

“Keterangan Oknum PNS ini masih kami dalami. Akan kami rilis ke media akhir bulan ini,” tutur Kombes Pol Hagnyono.

Diketahui, Oknum PNS itu mengambil sabu sitaan Kejari tanpa seizin atasan.

Sabu itu kemudian diperjualbelikan untuk keuntungan pribadi.

Kasi Intel Kejari Kota Palu Nyoman Purya,SH,MH yang dikonfirmasi via chat di whatsAppnya membenarkan ada staf Kejari Palu ditangkap BNNP Sulteng.

“Iya benar,” kata Purya menjawab konfirmasi deadline-news.com Sabtu (24/12-2022) via whatsAppnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top