Kajati Agus Salim : Penyidik Harus Yakin Dulu Baru Tetapkan TSK

 

 

Foto Kajati Sulteng Agus Salim,SH,MH didampingi Aspidsus, Asdatun dan As Intel Kejati dalam diakusi terbatas pada peringatan anti korupsi se dunia. Foto Bang Doel/deadline-news.com

 

Bang Doel (deadline-news.com)-Palu-Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah Agus Salim,SH,MH menegaskan dalam perkara tindak pidana apapun baik umum maupun korupsi, penyidik harus yakin dulu atas kasus yang ditanganinya dengan didukung empat alat bukti baru dapat menetapkan tersangka (TSK).

“Sebab jika penyidik Kejaksaan sendiri tidak yakin dengan dirinya terhadap apa yang ditanganinya maka bagaimana bisa mayakinkan majelis hakim disaat persidangan,”hal itu diungkapkan mantan Wakajati Sumatra Utara itu dihadapan para wartawan dan LSM dalam diskusi terbatas dalam rangka peringatan hari anti korupsi di teras kantor Kejati Sulteng Jumat pagi (9/12-2022).

Menurutnya Kejaksaan itu memiliki empat kewenangan yang diberikan oleh negara yakni sebagai penyelidik, penyidik, penuntutan dan eksekutor.

“Olehnya kita harus hati-hati dalam menetapkan seorang tersangka dalam kasus tindak pidana. Sebab jangan sampai keliru, kan kasihan keluarganya, anak dan istrinya. Karena hukum sosial itu lebih berat dari pada hukuman badan,”kata mantan Kajari Belopa Kabupaten Luwu Sulawesi Selatan itu.

Mantan Kasi Datun Kejari Majene itu meminta dukungan dan kerjasama yang baik dengan pers. Karena menurutnya pers adalah kekuatan besar di negeri ini.

“Tanpa dukungan pers kinerja kami tidak akan terekspose dengan baik dan tidak diketahui publik. Olehnya kami minta kemitraan dengan kawan-kawan pers. Kami selalu terbuka untuk kawan-kawan media pers,”aku mantan penyidik komisi pemberantasan korupsi (KPK) selama 8 tahun itu.

Turut mendampingi Kajati Agus Salim dalam diskusi terbatas pada peringatan anti korupsi dengan tema “Kejati Sulteng Indonesia Bersih, bersatu berantas korupsi luar biasa” yakni
Aspidsus Muh. Jefri SH, MH, Asisten Pembinaan Avila SH, MH, Asisten Pengawasan Sudarso SH, MH, Kordinator Intelijen Dr. Rizky Fahrurozi SH, MH, Kasi Penyidikan Reza Lawali SH, MH, Zulmar, SH, MH Kabag Tata Usaha, Serta Kasi Penkum Moh Ronald SH, MH.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top