Bang Doel (deadline-news.com)-Palu-Terkait dugaan pengrusakan pagar lahan Hantje Yohanes oleh CV.Aspal Jaya Perksa, mendapat tanggapan dari manajemen perusahan jasa konstruk itu.
Adalah Jhony Pongki direktur CV.Aspal Jaya Perkasa itu, menjawab konfirmasi deadline-news.com via telepone genggamnya Minggu (13/11-2022), mengatakan pembongkaran pagar yang terbuat dari baja ringan, beton dan seng multi roof itu sepengetahuan pak RT setempat.
Apalagi jika tidak dicabut pagar tersebut, maka pemasangan U Ditch saluran drainase ruas jalan komplek perumahan teluk Palu permai itu bengkok.
“Oleh sebab itu pagar lahan bapak Hantje Yohanes dicabut anggota yang sedang bekerja pada proyek pemeliharaan berkala ruas jalan teluk palu dari pertigaan jalan Soekarno Hatta sampai dipertigaan ruas jalan Nasional Martha Dinatha kelurahan Tondo Kecamatan mantikolore,”sebut Jhony.
Proyek ruas jalan dan pemasang U Ditch saluran air itu menelan anggaran kurang lebih Rp,3 miliyar.
Menurut Jhony Pongki, pihaknya akan memasang kembali pagar itu dipinggir saluran drainase itu.
“Kami tidak berniat dan bermaksud merusak pagar pak Hantje Yohones, tapi semata-mata meluruskan saluran atas saran dan sepegetahuan pak RT setempat. Dan kami memohon maaf atas ketidak nyamanan pak Hantje Yohanes,” aku Jhony.
Sebelumny Kuasa hukum Hantje Yohanes Dr.Muslikin Mamulai melaui Lukman Latif, SH kepada deadline-news.com mengaku akan melaporkan ke pihak yang berwajib pengrusakan pagar lahan kliennya itu.
Pagar yang terbuat dari cor beton, baja ringan dan seng multi roof itu terbongkar akibat galian alat berat (exacavator) untuk pemasangan U Ditch CV.Aspal Jaya Perkasa. ***