Diduga Ada Temuan BPK RI di Proyek Mini Ranch

 

Foto sapi di mini ranch saat diinvestigasi pada tahun 2021. Foto tim investigasi/deadline-news.com

 

Bang Doel (deadline-news.com)-Ternyata pada pengerjaan proyek mini ranch ada temuan badan pemeriksa keuangan (BPK) RI perwakilan Sulawesi Tengah di Palu.

 

Foto Lubang kuburan sapi kurang lebih 50 ekor telah mati pada 2020 lalu. Foto Sulaeman/deadline-news.com

 

Tidak tanggung-tanggung temuan BPK itu kurang lebih Rp, 800san juta dari total anggaran kurang lebih Rp, 4 miliyar.

Temuan BPK RI bukan hanya pada proyek mini ranch saja, tetapi hampir seluruh pengerjaan proyek yang dibiayai anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Buol tahun anggaran 2018, 2019, 2020 dan 2021.

Demikian dikatakan sumber deadline-news.com Minggu (13/11-2022) di Buol Sulawesi Tengah.

Sementara itu mantan Bupati Buol dua periode dr.H.Amiruddin Rauf,S.Pog yang dikonfirmasi via chat di aplikasi whatsAppnya membenarkan adanya temuan BPK RI itu. Namun semua telah dikembalikan oleh para pengusahanya.

“Semua temuan BPK disampaikan ke saya dan saya perintahkan segera ditindaklanjuti dan sudah diselesaikan atau dikembalikan oleh pengusahanya,”jelas dokter spesialis kandungan itu.

Disinggung soal dugaan korupsi proyek agribisnis peternakan yang menelan anggaran sebesar Rp,37,4000,000,000 yang tengah diselidiki tipikor Polda Sulteng, lelaki yang akrab disapa dr.Rudi itu mengaku belum pernah dipanggil penyidil tipikor Polda Sulteng.

“Saya belum pernah dipanggil polda berkaitan dengan hal itu. Namun sekedar informasi ketika proyek ini direncanakan kami memanggil semua pihak untuk membicarakannya,”ucap Rudi.

Bahkan kata Rudi ketika pelaksanaan mendapat pendampingan dari pihak kejaksaan. Karena ini proyek strategis daerah.

“Selain itu untuk menjaga kualitas proyek ini melibatkan tim dari perguruan tinggi yang dipimpin Prof Marhawati untuk menyusun perencanaannya,”jelas Rudi.

Ia menerangkan semua program yang dilaksanakan oleh pemda dibahas di DPRD, bahkan mereka ikut mengusulkan kelompok masyarakat penerima bantuan sapi itu.

Sebelumnya telah diberitakan Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) sedang menyelidiki dugaan korupsi proyek agribisnis peternakan senilai Rp, 37,400,000,000 di Dinas pertanian dan ketahanan pangan Kabupaten Buol.

Proyek agribisnis peternakan itu di dinas Pertanian Buol tahun 2018, 2019 dan 2020 yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Buol.

Adalah Syahrif Badalu, SPT selaku PPTK proyek agribisnis peternakan di Dinas Pertanian Buol itu.

“Pak Syahrif Badalu, SPT selaku PPTK telah diundang penyidik unit 1 Subdit III Ditreskrimsus Polda Sulteng pada Rabu 19 Oktober 2022, pada pukul 09:00 wita. Namun belum tau apakah pak Syarif Badalu selaku PPTK sudah menghadiri pemanggilan pemeriksaan itu,”kata sumber deadline-news.com di salah satu warkop di Palu Senin (31/10-2022).

Kasubdit III Polda Sulteng Kompol Aditya yang dikonfirmasi deadline-news.com Senin via chat di whatsAppnya menuliskan kasus itu ditangani unit I.

“Itu unit 1,”tulis Kompol Aditya.

Sementara itu Kasubdit Penmas Bidang Humas Polda Sulteng Kompol Sugeng Lestari yang dikonfirmasi via chat di whatsAppnya menuliskan Kasubdit Tipikor masih ada kegiatan di Jakarta.

“Kasubdit Tipikor msh ada kgtan di Jkta, pak. Td dr KRAK mau ketemu beliau juga,”tulis Kompol Sugeng.

Terkait penyelidikan dugaan korupsi proyek agribisnis peternakan itu, pihak penyidik Tipikor Polda Sulteng telah memeriksa 20an orang, dua diantaranya adalah pejabat penting di Dinas Pertanian dan ketahanan pangan Buol yakni Kabid peternakan Sumiati dan PPTK Syarif Badalu.

Dan pada hari kamis (10/11-2022), penyidik Polda Sulteng menjadwalkan pemeriksaan Prof Marhawati selaku ketua tim konsultan pengawas atas pembangunan mini ranch itu.

Terkait dugaan korupsi proyek agribisnis peternakan di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Buol Sulteng, Prof Marhawati Mappa sangat siap diperiksa.

“Tidak ada informasi, harusnya dari Buol kirim berita, kita tunggu besok surat panggilan, sangat siap untuk berpartisipasi, dikonfirmasi, diperiksa, apapun namamya, SIAP, thank,”tulis Prof Marhawati menjawab konfirmasi deadline-news.com Kamis sore (10/11-2022), via chat di aplikasi whatsAppnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top