Jelang Pilkada, KPU Touna Gelar Sosialisasi Lanjutan PKPU Nomor 6 Tahun 2020

Syamsul Bahri M. Kasim (deadline-news.com) – Tounasulteng -Jelang Pemilhan Kepala Daerah (Pilkada), serentak,b Komisi Pemilihan Umum (KPU) mensosialisasikan lanjutan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2020.

PKPU Nomor 6 itu tentang pelaksanaan pemilihan Gubernur, wakil Gubernur, bupati, wakil Bupati, walikota dan wakil walikota dalam kondisi bencana non alam corona virus disease 2019 (covid-19).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di hotel pink Kecamatan Ampana Kota Kabupaten Tojo Una-Una Sulawesi Tengah Kamis (13/8-2020).

Pada kegiatan sosialisasi itu juga di hadiri oleh ketua KPU Touna Dirwan Syahputra bersama Komisioner, Komisioner KPU Sulawesi Tengah, Bawaslu Touna, kepala OPD terkait, Pimpinan Partai Politik, Tokoh Agama, Mahasiswa, para camat, Kepala Desa, Tokoh Peremouan dan Ormas.

Pada kesempatan itu, Ketua KPU Touna Dirwan Syahputra dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini penting untuk dilaksanakan walaupun dimasa pandemi, Sebab kata dirwan KPU RI telah mengundangkannya.

“Pada PKPU nomor 6 ini, semua termuat beberapa tahapan yang diilaksanakan dalam rangka menyongsong 9 Desember 2020 mendatang,”jelas.

Menurutnya tahapan yang termuat itu yakni, data pemilih, perseorangan, pencalonan, kampanya, pemungutan suara, perhitungan perolehan suara hingga penetapan calon terpilih.

“Olehnya itu melaui sosialisasi ini penting untuk disampaikan, agar masyarakat dapat mengetahuinya,”terangnya.

Dirwan berharap, PKPU No. 6 ini penting untuk dipedomani demi suksesnya pemilhan kepala daerah Gubernur, wakil Gubernur, Bupati, wakil Bupati, walikota dan wakil walikota tanggal 9 Desember 2020, mendatang. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top