Jangan Hanya Gertak Sambal Penyelidikan SPAM Pasigala

foto scavator alat untuk menggali pergantian pipa. tampak tim penyidik Tipikor Polda Sulteng saat melakukan penyidikan lapangan Rabu (9/5-2018). foto Ist dok Tipikor Polda/ Bang Doel/deadline-news.com.

Penyelidikan dugaan korupsi proyek system penyedia air minum Palu, Sigi dan Donggala (SPAM Pasigala),sepertinya mulai kendor. Diminta Tipikor Polda Sulteng jangan hanya gertak sambal penyelidikan dugaan korupsi proyek SPAM Pasigala itu.

Apalagi Penyidik dari Subdit III Tipikor Direskrimsus Polda Sulteng sejak awal begitu bersemangat menyelidiki proyek yang didanai anggaran pendapatan dan belanja Negara (APBN) sejak tahun 2009-2016 itu.

Kurang lebih Rp.500 milyar APBN yang telah dikucurkan untuk membiayai proyek SPAM Regional Pasigala itu. Namun belakangan pihak tipikor Polda Sulteng menduga ada ketidak wajaran pada instalasi penyambungan pipa yang semula direncanakan hanya 6,5 kilometer. Namun belakangan dirubah menjadi 41 kilometer. Ironisnya lagi proyek itu diduga menggunakan pipa yang tidak sesuai spesifikasi sebenarnya.

Untuk membuktikan dugaan adanya praktek korupsi pada instalasi pipa proyek SPAM Pasigala itu, penyidik Sibdit III Tipikor Polda Sulteng bahkan turun langsung ke lokasi. Dan benar saja, di 3 desa diantaranya Saluki dan Pandere pihak Subdit Tipikor Polda Sulteng memergoki rekanan tengah melakukan penggalian dan pergantian pipa dengan menggunakan alat berat.

Penyidik Tipikor Polda Sulteng harus benar-benar serius. Sebab ratusan milyar uang rakyat mengalir pada proyek SPAM Pasigala itu.

Kasihanilah uang rakyat itu.  Paling tidak, para terduga pelaku kejahatan tindak pidan korupsi dibalik proyek SPAM Pasigala itu dapat diseret kehadapan hukum.

Dan sebagai pertanggungjawaban moral serta ke publik, jika pihak Tipikor tidak mampu menemukan dua alat bukti atas dugaan korupsi proyek SPAM Pasigala itu, sebaiknya segera mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3). Sehingga komisi pemberantasan korupsi (KPK) lebih mudah mengambil alih dugaan korupsi pada proyek SPAM Pasigala itu.

Apalagi Forum Pemuda Peduli Daerah  (FPPD) Sulteng Eko Arianto dan kawan-kawannya telah melaporkan dugaan korupsi proyek SPAM Pasigala itu ke KPK medio 7 Februari 2018.

Eko Arianto dalam beberapa kali rilisnya mengatakan proyek spam Pasigala itu mestinya telah dimanfaatkan oleh masyarakat Palu, Sigi dan Donggala sejak tahun 2016. Namun pada kenyataannya sampai sekarang proyek spam Pasigala itu belum dapat dinikmati oleh masyarakat di 3 daerah di Sulteng itu.

Menurutnya dalam Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota tertuang dalam dokumen perjanjian Nomor 24/NKB/D/2014, tertanggal 17 Desember 2014, yang salah satu diktumnya menyebutkan bahwa SPAM Regional Pasigala (Palu, Sigi, Donggala) akan difungsikan pada tahun 2016, yang mana sumber airnya berasal dari Air Baku Sungai Saluki yang telah dibangun Direktorat Jenderal Sumber Daya Air melalui Balai Wilayah Sungai Sulawesi III (BWSS III), dari tahun 2009 sampai dengan 2016.

“Kami meragukan hasil pekerjaan Proyek Pembangunan Infrastruktur Jaringan Air pada SPAM Pasigala yang dikelola BWSS III dapat beroperasi sebagaimana yang tertuang dalam perjanjian kerjasama tersebut, padahal proyek tesebut telah menelan anggaran negara lebih kurang 500 miliar,” tegasnya.

Menurutnya, anggaran pembangunan Insfrastruktur tersebut, selain dibiayai APBN melalui BWSS III, juga menyerap dana ratusan miliar dari APBD Propinsi yang dikucurkan melalui Dinas Cipta Karya Propinsi Sulawesi Tengah dalam beberapa tahap pekerjaan sejak 2009 hingga 2016.

“Hasil investigasi kami atas Proyek SPAM Pasigala tersebut, terindikasi adanya tindak pidana korupsi khususnya bagi-bagi proyek ditiap tahap pekerjaan infrastruktur tersebut misal perusahaan konstruksi dari luar Sulawesi Tengah yang menang tender, namun yang kerjakan kontraktor lokal atau dengan kata lain pinjam perusahaan luar,” kata Eko menjelaskan.

Menurutnya, secara aturan tidak ada larangan perusahaan luar Provinsi Sulawesi Tengah untuk ikut dan memenangkan tender pekerjaan, namun yang menjadi persoalan beberapa kontraktor lokal tertentu saja yang mengerjakan proyek pekerjaan tersebut tiap tahunnya dengan lebel perusahaan yang berganti. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top