Berkah Idul Fitri Andi Azikin Suyuti Hari Ini Bebas

Bang Doel (deadline-news.com)-Palusulteng-Setelah menjalani hukuman penjara  kurang  lebih 4 tahun, akhirnya Drs.H.Andi Azikin Suyuti, M.Si bebas hari ini (15/6-2018).

“Ini berkah Idul Fitri 1 syawal 1439 Hijriah yang bertepatan 15 Juni 2018, saya telah bebas setelah menjalani hukuman kurang lebih 4 tahun penjara,”ujar Azikin menjawab deadline-news.com Jum’at malam (15/6-2018), di kediaman salah seorang kerabatnya di Palu.

Menurutnya besok Sabtu (16/6-2018), sekitar pukul 11:30 wita dirinya akan menuju Makassar untuk berkumpul kembali dengan keluarganya. Mantan Kadis Sosial Sulteng itu divonis 2 tahun penjara di Pengadilan Tipikor Negeri Palu atas tuduhan korupsi dana pengungsi Poso yang dilaporkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Padahal justru Andi Azikin Suyuti banyak membantu pengungsi Poso. Tapi karena pasang badan terhadap kebijakan seseorang Pejabat di Sulteng, Andi Azikin Suyuti menanggung semuanya kendati dijebloskan ke dalam penjara, bersama dua orang rekanan waktu itu.

Vonis 2 tahun penjara itu, tidak dijalaninya, tapi melakukan banding di Mahkama Agung. Tapi upaya hokum untuk mencari keadilan dan keringanan, justru ditambah kurang lebih 2 tahun , sehingga total hukuman yang harus dijalaninya kurang lebih 4 tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan (LP) kelas II Petobo.

Dan hari ini mantan pejabat Bupati Posom sejak 23 November 2004 hingga 30 Agustus 2005 itu, telah menikmati udara kebebasan. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top