Insentif 2 Bulan Pekerja Padat Karya Dibayarkan Hari Ini

 

Ilong (deadline-news.com)-Palusulteng-Pemerintah kota Palu melalui Dinas Sosial kota Palu akan membayarkan insentif jasa pekerja padat karya untuk dua bulan yakni Februari dan Maret 2020, melalui rekening BNI mulai hari ini Kamis (16/4-2020).

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Sosial kota Palu, Romy Sandi saat diminta Walikota Palu Drs.Hidayat, M.Si memberikan penjelasan ke public melalui media online, cetak dan elektronik Selasa (14/4-2020) di ruang kerja Walikota.

Menurutnya, pembayaran insentif Padat Karya ini mengalami perubahan mekanisme, akibat Pandemi Covid19 atau virus Corona yang sedang mewabah. Yang tadinya pembayaran langsung tunai, sekarang melalui buku rekening masing-masing atas nama pekerja padat karya itu.

“Pembayaran yang biasanya secara cash di masing-masing kecamatan, namun karena situasi Covid-19 ini tidak bisa dilakukan. Padahal insentif untuk bulan Februari sudah kita siapkan di bulan Maret lalu,” katanya.

Kadis Sosial menyatakan dana insentif Padat Karya tersebut sudah ada di BNI, sehingga insentif untuk bulan Februari dan Maret 2020 akan ditransfer ke rekening masing-masing yang bersangkutan.

“Kita sudah melakukan pembahasan dengan pihak BNI, dalam proses penyalurannya akan dibuatkan jadwal, karena jumlah peserta Padat Karya ini sebanyak 3.700 orang yang ada di 8 kecamatan,” lanjutnya.

Ia menjelaskan dari 8 kecamatan ini akan dibagi beberapa unit bank BNI, misalnya BNI unit Pantoloan untuk kecamatan Tawaeli dan Palu Utara.

Proses pembayaran insentif Padat Karya ini, katanya akan dilaksanakan selama kurang lebih 7 hari dimulai dari Kamis hari ini (16/4- 2020).

“InsyaAllah kamis besok (hari ini-red) dimulai. Kami sementara rubah polanya. Kemudian ada 600 buku rekening itu kami print kembali. Karena untuk dua bulan, sehingga yang diterima masyarakat sebanyak Rp.500 ribu tanpa ada potongan,” ungkapnya.

Sementara itu, Wali kota Palu, Bpk. Drs. Hidayat, M.Si meminta agar insentif Padat Karya diberikan sebelum memasuki bulan Puasa. Supaya masyarakat bisa memanfaatkannya.

“Saya minta diserahkan sebelum bulan Puasa. Kalau bisa dipercepat bagaimanapun caranya,” tegasnya.

Wali kota Hidayat menjelaskan bahwa Padat Karya ini sebelum periodenya, ia memimpin Kota Palu, insentif pekerja Padat Karya sebesar Rp. 500 ribu perbulan untuk 5 hari kerja. Namun sekarang, tinggal 2 hari kerja dan insentifnya sebesar Rp. 250 ribu perbulan.

“Kebijakan kita lagi di tahun 2020 ini, insentif Rp. 250 ribu yang mereka terima tidak ada lagi potongan untuk BPJS ketenagakerjaan seperti kemarin. Itu sudah ditanggung Pemerintah untuk BPJS kesehatan mereka,” katanya.

Wali kota menyatakan dari insentif Padat Karya yang semula Rp. 500 ribu menjadi Rp. 250 ribu tersebut dialokasikan untuk penambahan jam pelajaran pendidikan agama, dan pengobatan di Puskesmas gratis, serta BPJS Kesehatan gratis.

“Kebijakan ini untuk semua masyarakat kota Palu. Baik yang miskin, kaya, mau sakit atau sehat, semua tertanggulangi dari potongan dana Padat Karya ini,” tandasnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top