Ini Tiga Kasus di Bank Sulteng Nilainya Rp,21 Miliyar

 

 

Bang Doel (deadline-news.com)-Palu-Ini tiga kasus yang mendera bank Sulteng yang nilainya mencapai Rp,21 miliyar.

Pertama dugaan korupsi sebesar Rp, 7 miliyar yang melibatkan 4 orang tersang
Yakni masing-masing Rahmat Abdul Haris (RAH) Mantan Dirut Bank Sulteng, Bekti Haryono (Dirut PT. Bina Arta Prima (BAP), Nur Amin (Mantan Kadiv Kredit Bank Sulteng) dan Asep Nurdin (Komut PT.BAP).

Tiga orang tersangka diatas sudah ditahan di rumah tahanan negara (Rutan) Maesa Palu. Sedangkang seorang lagi hari ini tiba di Palu setelah dilakukan penjemputan paksa dari Jakarta ke Palu.

Kedua, kasus pembobolan bank sulteng cabang Morowali sebesar Rp, 7 miliyar yang melibatkan Rio Kartono.

Rio adalah Kepala Administrasi perkreditan bank Sulawesi Tengah cabang Morowali yang diduga membobol dana Bank Sulteng kurang lebih Rp, 7 miliyar.

Dan kasus ini sudah P21 dari penyidik Eksus Ditreskrimsus Polda Sulteng ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sulteng.

Kemudian yang ketiga kasus pemberian Tantiem (uang penghargaan) atas keuntungan bank Sulteng kurun waktu satu tahun masing-masing diberikan ke jajaran komisaris dan direksi yang diduga belum lulus uji kelayakan dan kepatutan.Soal tantiem ini sedang dilidik Tipilor Polda Sulteng.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top