“Proyek SPAM Pasigala Antara Perencanaan dan Konstruksi Tak Beres”
Bang Doel (deadline-news.com)-Palusulteng- Proyek system penyedia air minum (SPAM) Palu, Sigi dan Donggala (Pasigala), mendapat perhatian komisi 3 DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).
Pasalnya proyek yang dibiayai anggaran pendapatan dan belanja Negara (APBN) sejak tahun 2009 – 2015 itu belum memberikan manfaat bagi 3 daerah itu. Padahal sudah menelan biaya kurang lebih Rp,500 milyar.
Menyikapi hal itu, Komisi 3 DPRD Sulteng melakukan rapat dengar pendapat (Hearing) dengan balai wilayah sungai Sulawesi (BWSS-III), yang membawahi Sulteng dan Sulbar.
Dalam hearing itu, komisi 3 DPRD Sulteng menarik 5 kesimpulan, yakni
1. Antara perencanaan dan konstruksi tidak beres.
2. Kordinasi antar institusi tidak berjalan
3. Sangat merugikan rakyat, karena hingga saat ini belum bisa dinikmati
4. Mendukung proses yang sedang ditangani pihak polda Sulteng
5. Tgl 1 Juni 2018 ini air Pasigala akan dinikmati warga
Demikian ditegaskan anggota komisi III yang juga fraksi Nasdem DPRD Sulteng Muhammad Masykur menjawab deadline-news.com via whatsapp Kamis malam (17/5-2018).
Menurutnya rapat dengar pendapat itu dipimpin oleh ketua Komisi 3 DPRD Sulteng Zulfakar Natsir Rabu siang (16/5-2018) mulai pukul 14:00 wita -16:00 wita, di ruang rapat Baruga DPRD Sulteng. Dan dihadiri semua jajaran BWSS III diantaranya Yusuf Tambing selaku kepala BWSS, SATEKER dan Kadis SDA-Cipta karya Saliman Simanjuntak.
Sebelumnya telah diberitakan dugaan adanya upaya pergantian pipa bermasalah, padahal proyek itu sedang dalam penyelidikan Tipikor Polda Sulteng.
Hal tersebut dapat dibuktikan saat tim penyidik Tipikor Polda Sulteng turun ke lapangan pada Rabu (9/5-2018). Mereka memergoki pihak BWSS III melakukan pembongkaran pipa besi dengan menggunakan alat berat (Scavator).
Tidak tanggung-tanggung pembongkaran pipa yang diduga bermasalah itu, dilakukan di 3 desa yakni Desa Pandere, Lambara dan Kalawara Kecamatan Gumbasa Kabupaten Sigi.
Kasubdi III Tipikor Polda Sulteng AKBP Teddy Salawati yang dikonfirmasi terkait kebenaran dugaan pergantian pipa SPAM Pasigala di 3 desa tersebut, membenarkannya.
“Anggota kami dari lapangan di 3 desa di kecamatan Gumbasa yakni Pandere, Lambara dan Kalawara, untuk melakukan penyelidikan lapangan, tapi pas di 3 desa itu pihak kami menemukan adanya pergantian pipa dengan menggunakan alat berat,”ujar Teddy.
Karena SPAM PASIGALA adalah asset Negara, maka seharusnya ada surat penyerahan asset dari pemerintah dulu baru dilakukan pembongkaran. Sebab membongkar asset Negara, tanpa surat penyerahan asset, dapat dipidana. Apalagi proyek jaringan pipa SPAM Pasigala itu tengah dilidik Tipikor Polda Sulteng.
Kepala BWSS III Yusuf Tambing yang dikonfirmasi via whatsapp mengatakan secara keseluruhan belum ada penyerahan ke Pemda Provinsi Sulteng. Karena memang masih ada penyempurnaan, misalnya di Intake Saluki akan dilakukan penambahan kolam penenang untuk mengurangi sedimen. Kemudian rumah jaga, pagar pengaman dan jaringan pipa yang berpotensi mengalami kebocoran tetap di evaluasi sampai kondisi normal.
“Maksudnya Pemda Propinsi, secara keseluruhan belum Pak karna memang msh ada penyempurnaan misalnya di Intake Saluki penambahan kolam penenang utk mengurangi sedimen, rumah jaga, pagar pengaman dan jaringan pipa yg berpotensi mengalami kebocoran tetap di evaluasi sampai kondisi normal,”tulis Yusuf. ***