Bang Doel (deadline-news.com)-Makassarsulsel- Gubernur Sulsel Prof HM Nurdin Abdullah memberi penjelasan tentang rangcangan peraturan daerah (Ranperda) terkait rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) di hadapan rapat paripurna DPRD Sulsel Jum’at (18/1-2019).
Rapat paripurna itu dipimpin ketua DPRD Sulsel HM Roem, didampingi wakil ketua DPRD H. Ni’matullah, SE, Ak dan Yusran Sofyan, SE. Selain itu nampak hadir ketua-ketua komisi dan fraksi serta anggota DPRD Sulsel periode 2014-2019.
Gubernur Nurdin dalam penjelasannya menegaskan betapa pentingnya Ranperda RPJMD itu. Sebab akan menjadi dasar pijakan didalam membangun daerah Sulsel sekarang dan kedepan, sesuai visi Gubernur dan Wakil Gubernur yang akan direalisasikan melalui organisasi perangkat daerah (OPD).
Sementara itu rapat paripurna yang dipimpin ketua DPRD Sulsel HM Roem menyetujui akan membahas lebih lanjut Ranperda RPJMD yang diajukan Gubernur Sulsel ke DPRD.
Hadir dalam Paripurna penjelasan Gubernur Sulsel tentang Ranperda RPJMD itu diantaranya Pejabat Sekda Prov Sulsel Dr.H.Ashari Rajamilo, para asisten dan Kepala Biro serta kepala OPD Pemprov Sulsel. ***