Gercep Polresta Tangkap Terduga Pembunuhan di Hangtuah

Stefi (deadline-news.com)-Palu- Kepolisian Resort Kota Palu (Polresta Palu) berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan hingga menyebabkan kematian, Jum’at, (19/9-2025).

“Diduga kuat, kejadian tersebut dipicu oleh masalah hutang piutang bertempat di rumah saksi kejadian di jl.Hangtua. lrg bukit Sofa,” Demikian dikatakan Kapolresta Palu Kombes Pol.Deny Abraham melalui Kasatreskrim AKP Ismail, SH, MH dalam rilis yang sebarkan humat Polresta Palu di group whatsApp Mitra humas Polresta Palu Jum’at sore (19/9-2025).

Menurutnya untuk kronologi kejadiannya bermula saat tersangka Aldi (52) datang dengan membawa 1 buah pisau pendek (badik) yang disimpan di bagian pinggangnya tertutup baju.

“Tersangka kemudian langsung masuk kerumah saudara zalmin (Saksi) dan naik ke lantai 2 untuk bertemu dengan saudara Luku (tidak berada ditempat),”ujarnya.

Ia menjelaskan tak berselang lama, korban ikut naik kelantai 2 rumah saksi untuk  bertemu dengan tersangka terkait masalah utang piutang, tidak lama kemudian saksi saudara zalmin kaget melihat korban turun dari lantai ii dengan keadaan luka di bagian belakang pinggang.

“Korban penganiayaan Inisial H (56) tersebut sempat dirawat di Rs Anutapura, tetapi setelah 3 hari perawatan sang korban meninggal dunia,”ungkapnya.

Ismail yang akrab disapa Bobby itu mengatakan berdasarkan kejadian tersebut, Polresta Palu bertindak cepat dan berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan di kediamannya di kabuDonggala desa Ombo Kabupaten Donggala  Kamis (18/9-2025).

Kata mantan Kapolsek Moutong itu, tak hanya itu, pihak kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi- saksi.

“Dan mengumpulkan alat bukti serta akan melakukan pemeriksaan lanjutan terkait kasus tersebut,”ujar mantan Kasatreskrim Polres Donggala dan Bangkep itu.

Mantan Kapolsek Riopakava itu menjelaskan kemudian untuk tersangka, dijerat pasal 338 KUHP (pembunuhan) subsider pasal 351 ayat (3) KUHP (penganiayaan yang mengakibatkan kematian).***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top