Jenepontosulsel (deadline-news.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto menetapkan empat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto dalam Pilkada serentak 2018.
Penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati itu digelar dalam rapat pleno terbuka di ruang media center Kantor KPU Jeneponto, Senin, 12 Januari 2018.
Turut hadir semua komisioner KPU, Panwaslu Jeneponto, Kapolres, perwakilan Dandim 1425, pengurus partai pengusung,LO masing-masing pasangan calon.
Empat pasangan calon yang telah ditetapkan itu, yakni Iksan Iskandar -Paris Yasir, yang diusung oleh Partai Golkar, Gerindra, Nasdem, PPP dan PDIP dengan jumlah kursi 17 kursi Pasangan.
Mulyadi Mustamu-Kasmin Makkamula, diusung oleh partai Hanura, Demokrat dan PKPI dengan jumlah kursi 11 kursi serta pasangan Muh Syarif-Andi Tahal Fasni yang diusung Partai PAN, PKB, PBB dan PKS dengan jumlah kursi 12.
Sedangkan pasangan Baharuddin Baso Jaya-Isnaad Ibrahim ditetapkan dengan jalur perseorangan yang berhasil mendapatkan dukungan sebanyak 29.711 dukungan.
Ketua KPU Jeneponto Muh Alwi, mengatakan, keputusan itu mulai berlaku sejak ditetapkan hari ini.
“Atas nama KPU Jeneponto , kami ucapkan selamat kepada para calon Bupati dan Wakil Bupati, atas ditetapkannya sebagai calon pada Pilkada Jeneponto,” Ungkap Muh.Alwi Ketua KPU Jeneponto.
“Semoga para calon bisa berkompetisi dengan baik Jujur, adil dan mencipatkan situasi yang aman dalam penghelatan Pilkada Serentak,” tambahnya.
Dimana tahapan selanjutnya yakni pencabutan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati akan digelar, besok Selasa, 13 Januari 2018 di Gedung Sipitangarri. (dikutip di kabarmakassar.com). ***