Bang Doel (deadline-news.com)- Pasangan Calon (Paslon), dr Anita B. Noerdin – Abdul Rahman (Arrahman), Vera E. Laruni – Taufik M. Burhan (Vegata) dan Kasman Lassa – Moh. Yasin (Sakaya), ditetapkan oleh komisi pemilihan umum (KPU) Donggala lolos mengikuti Pilkada Donggala 2018.
Penetapan pasangan calon tersebut diputuskan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala melalui rapat pleno terbuka, Senin (12/2/2018). Rapat pleno terbuka penetapan paslon yang dipimpin Ketua KPU Donggala, Moh. Saleh itu, dihadiri Ketua Panwaslu Donggala, Kapolres Donggala, Kajari Donggala, Kepala Kesbangpol dan para LO pasangan calon.
Tiga pasangan yang ditetapkan tersebut merupakan Paslon yang didaftarkan melalui jalur partai politik dan semuanya dinyatakan memenuhi syarat.
Pasangan petahana bupati Kasman Lassa berpasangan dengan Mohammad Yasin diusung oleh partai antara lain Nasdem, Gerindra, PPP, PKS.
Sedangkan Vera Elena Laruni merupakan petahana Wakil Bupati yang pada Pilkada Donggala tahun 2013 lalu berpasangan dengan Kasman Lassa, kini diusung Partai Golkar, PKB, Demokrat dan PKPI berpasangan dengan Taufik M. Burhan.
Sementara dr Anita Bugiswati yang memiliki latar belakang birokrasi dan pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Donggala ini berpsangan dengan Abdul Rahman diusung Partai Hanura dan PDI Perjuangan.
Dalam pleno terbuka yang dikawal ketat aparat keamanan dari Polres Donggala ini, KPU juga menyampaikan tiga dari empat bapaslon jalur perseorangan dinyatakan TMS oleh KPU. Ketiga paslon bupati / wakil bupati Pilkada Donggala 2018, yaitu Idham Pagaluma – Moh. Yasin Latakan, Burhanuddin Yado – Endah Wahyuning Asih, dan Suandi – Abdurrahman Kasim.
Tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati jalur perseorangan ini tidak mendapat dukungan sesuai jumlah yang dipersyaratkan oleh ketentuan perundang-undangan.
KPU menetapkan jumlah dukungan dari jalur perseorangan yaitu sebanyak 19.608 yang harus dibuktikan dengan KTP.
Sementara tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati yaitu Idham Pagaluma-Mohammad Yasin Lataka hanya memperoleh 17.641 dukungan. Pasangan Burhanuddin Yado-Endah Wahyuning Asih memperoleh 11.235 dukungan. Pasangan Suandi dan Abdurrahman Kasim hanya memperoleh 6.160 dukungan.
Sedangkan untuk bapaslon Tema M – M. Rusli Zamzami Said, masih diberi kesempatan untuk melakukan verifikasi faktual sampai tanggal 16 Februari 2018 mendatang. Kesempatan tersebut diberikan setelah pasangan ini mengajukan gugatan ke Panwaslu Donggala.
Kapolres Donggala, AKBP Arie Ardian Rishadi, SIK usai penetapan paslon mengimbau kepada para paslon dan pendukungnya yang lolos Pilkada Donggala, agar dapat menjaga keamanan dan ketertiban jalannya Pilkada, mulai dari masa kampanye, pecoblosan, hingga pasca pencoblosan.
Sementara Ketua Panwaslu Donggala, Mohammad Fikri juga mengharapkan agar para paslon dapat menaati seluruh rambu-rambu Pilkada.
“Calon yang sudah ditetapkan kita harap bisa mentaati aturan yang ada. Ini demi terlaksananya pesta demokrasi yang aman dan berkualitas,” demikian Fikri. (dikutip di Jurnalsulawesi.com).***