Bang Doel (deadline-news.com)-Morutsulteng-Direktur Reserse dan kriminal khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulteng Kombes Pol Arief Agus Marwan melaui Kasubdit III Tipikor AKBP Teddy Salawati, SH menjawab deadline-news.com via handpone dari Morowali Utara (Morut) mengatakan ekspose dugaan korupsi proyek pembebasan lahan dan pembangunan kantor DPRD Morut yang baru, merupakan penentuan siapa yang menjadi tersangka.
Hasil investigasi deadline-news.com di kota Kolonedale Morut beberapa waktu lalu, napak pembangunan gedung DPRD Morut mangkrak. Dan lokasi proyek gedung DPRD Morut itu berada disebelah kiri jalan dengan kemiringan sangat terjal.
Bahkan baru-baru ini lokasi gedung DPRD Morut itu mengalami longsor. Sehingga sebagian tanah disamping dan depan proyek gedung DPRD Morut itu runtuh masuk ke dalam sungai yang berada di bawahnya.
Informasi yang dihimpun di Morut Senin (24/4-2018), bahwa hasil penelitian tim geologi dari Untad merekomendasikan agar proyek gedung DPRD Morut itu tidak dilanjutkan. Karena struktur tanahnya labil, berair dan berada dikemiringan yang begitu terjal.
Proyek pembangunan gedung DPRD Morut itu mencapai Rp, 15 miliyar. Namun baru separuh jalan, proyek itu dihentikan karena dianggap lokasinya tidak layak. Selain karena struktur tanahnya labil, berada di dekat sungai dengan kemiringan sangat terjal, juga sangat rawan runtuh.
Perhitungan sementara, atas proyek pembebasan lahan dan pembangunan gedung DPRD Morut itu, diperkirakan mecapai Rp, 9 miliyar lebih kerugian uang Negara. ***