Dugaan Pungli Kegiatan HAB di Touna

Bang Doel (deadline-news.com)-Palu-Pelaksanaan Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama ke 70 tahun di Kabupaten Tojo Unauna 2016 diduga berbau pungutan liar (Pungli). Pasalnya semua Kemenag se Sulteng dibebankan Rp, 7 juta, kali 13 Kemenag.

Selain itu Kepala Sekolah MAN dibebankan sebesar Rp, 2,5 juta kali 11 Sekolah MAN se Sulteng. Kemudian kepsek Madrasa Rp,500, 000 kali 30 Madrasa, dan seluruh Kepala KUA Rp, 300,000, dan Kanwil Kemenag sendiri Rp,25,000,000.
Jika ditotal makan dana yang terhimpun pada acara HAB itu mencapai Rp, 167,700,000. Demikian informasi yang dihimpun dari seorang sumber yang minta namanya tidak dikorankan di Palu Kamis (2/2-2017).

Mneurut sumber itu, bahwa bukan itu saja, tapi kementerian Agama RI telah mengeluarkan surat edaran agara kegiatan HAB diadakan secara sederhana, sehingga tidak membebani anggaran, tapi kebijakan Kanwil Kemenag Sulteng tetap melaksanakannya secara serimoni dan besar-besaran.

Menyikapi hal itu, Kemenag RI menurunkan 6 orang tim audit internal pada tanggal 3 Januari 2017, dengan nomor 0001/IJ/01/2017 yang diketuai oleh Rojikin, kemudian Suparmono, Ahmadun, Mohamad Fitri, Afif Saedani an Ahmad Nida.
Ketua Tim audit dari Kemenag RI Rojikin yang dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah melakukan audit di Kemenag Sulteng. Namun soal hasil auditnya tidak dapat dipublikasi, karena itu ranah internal Kemenag RI. “Maaf mas saya tidak berkewenangan untuk mempublis, karena itu ranah internal Kemenag,”ujar Rojikin via handpone selulernya Kamis siang (2/2-2017).

Sementara itu Ketua panitia HAB Dr.Nasaruddin L Midu menjelaskan bahwa tidak pungli dikegiatan HAB di Touna, tapi semua dilaksanakan secara suka rela, tidak ada pemaksaan. Dan itu telah dibicakan secara internal.
Menurutnya terkait soal partisipasi HAB, panitia tidak mengkoordinir sampai pada unit kerja MTS, MIN dan KUA. Panitia hanya melakukan rapat bersama dengan pejabat eselon III dan Kepala MAN se Sulteng. Dan dalam rapat dihimbau kepada seluruh jajaran Kemenagbersama-sama turut memberikan sumbangan sesuai dengan kemampuan dan keikhlasan masing-masing dan tidak dikoordinir oleh panitia.

Ia juga membantah bahwa tidak benar dipatok Rp, 7,000,000 perkemenag, tapi tergantung yang disanggupi masing-masing. “Tidak benar itu, ada pungutan, tapi hanya uang partisipasi itupun tidak dipatok, tergantung berapa kesanggupan masing-masing Kemenag,”jelas Nasaruddin L Midu. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top