Dugaan Korupsi Perusda Tahun 2012-2017, Siapa Bupatinya?

“Saya Tidak Tahu Soal Pengelolaan Keuangan Perusda, Mereka Independen”

Bang Doel (deadline-news.com)-Palu-Pengusutan dugaan korupsi penyertaan modal kurang lebih Rp, 2 miliyar ditubuh perusahaan daerah Morowali tahun 2012-2017 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Morowali ternyata jaman pemerintahan Anwar Hafid.

Adalah Ibrahim direktur utama perusda Morowali pada tahun 2012 – 2017. Dan dalam perjalanannya dilanjutkan oleh Jufri Tayeb, karena periode Ibrahim sudah berakhir.Sehingga ketika dilakukan job fit ternyata Jifri Tayeb terpilih. Hal itu dibenarkan Bupati Morowali dua periode Anwar Hafid menjawab konfirmasi deadline-news.com group detaknews.id dan deadlinews.co Senin (25/3-2024) via chat di aplikasi whatsAppnya.

Menurutnya pengelolaan keuangan perusda Morowali independen, sehingga dirinya selaku bupati tidak mengetahuinya secara persis. Tapi yang pasti pemerintah daerah Morowali menggelontorkan dana penyertaan modal ke perusda kurang lebih Rp, 2 miliyar.

“Saya tidak tahu soal pengelolaan keuangan perusda, karena mereka kelola secara independen,”sebut calon gubernur dari partai Demokrat itu.

sebelumnya telah diberitakan tim penyidik Kejakaan Negeri (Kejari) Morowali melakukan penggeledahan di kantor perusda Morowali dibawah judul “Dugaan Korupsi Perusda Morowali Kejari Sita 2 Unit Mobil.”

Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) menyita dua mobil atas dugaan tindak pidana korupsi di perusahaan daerah (Perusda) Kabupaten Morowali. Kedua mobil yang disita itu yakni 1 (satu) unit mobil Toyota Rush dan 1 (satu) unit mobil Pick Up. Selain dua mobil itu, tim intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Morowali juga menyita 1 (satu) unit Brangkas dan 3 (tiga) unit laptop.

“Barang yang disita dibawa ke Kantor Kejaksaan Negeri Morowali dijadikan sebagai barang bukti,” demikian dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Morowali I Wayan Suardi, SH, MH melalui Kasi Intelijen Kejari Morowali Teddy Arisandi,SH, MH dalam rilisnya Jumat (22/3-2024) via chat di whatsAppnya.

Perkara dugaan penyalahgunaan dana penyertaan modal daerah pada perusahaan daerah Morowali tahun Anggaran 2012.

“Pada hari Kamis tanggal 21 Maret 2024 sekitar pukul 10.00 WITA bertempat di Kantor Perusda Desa Bente Kecamatan Bungku Tengah, Kab. Morowali, Prov. Sulawesi Tengah, Tim Tindak Pidana Khusus dan Tim Intelijen pada Kejaksaan Negeri Morowali telah melakukan Penggeledahan terkait perkara Dugaan Penyalahgunaan Dana Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Daerah Morowali Tahun Anggaran 2012,”kata Teddy.

Ia mengatakan dapun kegiatan penyidikan dan penggeledahan tersebut berdasarkan surat perintah penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Morowali Nomor: PRINT-56/P.2.19/Fd.1/03/2024 tanggal 18 Maret 2024, dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Dana Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Daerah Morowali Tahun Anggaran 2012 di Kantor Perusda, Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali yang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Morowali I Wayan Sukardiasa,SH,MH.

“Dalam penggeledahan itu I Wayan didampingi oleh Jaksa Fungsional Wahyuddin Pamungkas,SH dan Harison,SH. serta Staf Intelijen Kejaksaan Negeri Morowali. Dan dalam pelaksanaan penggeledahan itu berjalan aman, lancar dan kondusif,”sebutnya.

Kajari Morowali I Wayan Suardi, SH, MH yang dikonfirmasi via chat di aplikasi whatsAppnya Senin (25/3-2024), mengatakan selain dugaan korupsi di perusda Morowali, pihaknya juga tengah menyelidiki dugaan korupsi backdate IUP tambang di Morowali dan Morowali Utara.

“Terkait dugaan korupsi di tumbuh perusda, tim penyidik kami (Kejari} memulainya di hulu hingga kehilir,”ujarnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top