Bang Doel (deadline-news.com)-Morowali-Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) menyita dua mobil atas dugaan tindak pidana korupsi di perusahaan daerah (Perusda) Kabupaten Morowali. Kedua mobil yang disita itu yakni 1 (satu) unit mobil Toyota Rush dan 1 (satu) unit mobil Pick Up. Selain dua mobil itu, tim intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Morowali juga menyita 1 (satu) unit Brangkas dan 3 (tiga) unit laptop.
“Barang yang disita dibawa ke Kantor Kejaksaan Negeri Morowali dijadikan sebagai barang bukti,” demikian dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Morowali I Wayan Suardi, SH, MH melalui Kasi Intelijen Kejari Morowali Teddy Arisandi,SH, MH dalam rilisnya Jumat (22/3-2024) via chat di whatsAppnya.
Perkara dugaan penyalahgunaan dana penyertaan modal daerah pada perusahaan daerah Morowali tahun Anggaran 2012.
“Pada hari Kamis tanggal 21 Maret 2024 sekitar pukul 10.00 WITA bertempat di Kantor Perusda Desa Bente Kecamatan Bungku Tengah, Kab. Morowali, Prov. Sulawesi Tengah, Tim Tindak Pidana Khusus dan Tim Intelijen pada Kejaksaan Negeri Morowali telah melakukan Penggeledahan terkait perkara Dugaan Penyalahgunaan Dana Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Daerah Morowali Tahun Anggaran 2012,”kata Teddy.
Ia mengatakan dapun kegiatan penyidikan dan penggeledahan tersebut berdasarkan surat perintah penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Morowali Nomor: PRINT-56/P.2.19/Fd.1/03/2024 tanggal 18 Maret 2024, dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Dana Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Daerah Morowali Tahun Anggaran 2012 di Kantor Perusda, Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali yang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Morowali I Wayan Sukardiasa,SH,MH.
“Dalam penggeledahan itu I Wayan didampingi oleh Jaksa Fungsional Wahyuddin Pamungkas,SH dan Harison,SH. serta Staf Intelijen Kejaksaan Negeri Morowali. Dan dalam pelaksanaan penggeledahan itu berjalan aman, lancar dan kondusif,”sebutnya. ***