M. Ramly Bantilan (deadline-news.com)-Buolsulteng- Dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2020 yang konon berjumalah Rp, 22 Milyar, dan diduga melibatkan para petinggi di lingkungan Dikbud Buol.
67 Kepala sekolah (Kepsek) diantaranya 43 Kepsek SMP dan 24 Kepsek Sekolah Dasar (SD) yang telah diperiksa pihak Polres Buol.
Kemudian dugaan kecurangan penerimaan CASN 2021.
Saat ini dugaan korupsi DAK 2020 itu, sementara dalam proses penyidikan yang ditangani Tipikor Polres Buol.
Kapolres Buol AKBP Dieno Hendro Widodo, S.I.K di ruang kerjanya Senin (14/2-2022 mengatakan bahwa kasus DAK termaksud DAK 2020 sementara ini sudah masuk dalam proses penyidikan yang di tangani oleh Tipikor Polres Buol.
Dan apabila sudah selesai penyidikan maka akan di limpahkan ke kejaksaan Negeri Buol.
“Jadi bukan kita biarkan tetap sementara dalam proses penangganannya dan untuk CASN, kita sudah bekerjasama dengan Bereskrim Polri, jadi tinggal menunggu,” ujar kapolres Buol.
Seperti diketahui, ada dua kasus besar yang sempat mengegerkan warga Buol pada tahun 2021 kala itu.
Diantaranya dugaan penyalagunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2020 sebesar kurang lebih Rp, 22 Milyar dan melibatkan para petinggi di lingkungan Dikbud Buol.
Kemudian dugaan kecurangan pada pelaksanaan seleksi CASN Buol 2021 yang melibatkan pejabat tinggi.
Disingung soal adanya rencana gerakan unjuk rasa dari AGMP –Buol, Kapolres Dieno mengatakan, silahkan saja teman-teman LSM dan ormas untuk melakukan unjuk rasa.
“Akan tetapi harus sesuai aturan yang berlaku dan tidak menganggu ketertiban ditengah masyarakat,”ujar Kapolres.***