Dr.HM.Hidayat Lamakarate, M.Si 2 Kali “Mangkir”

Bang Doel (deadline-news.com)-Palusulteng-Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Sulawesi Tengah memanggil tiga pejabat utama pemerintah provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah terkait dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 ini, sebagai mana diatur dalam undang-undang ASN No.5 tahun 2014 dan sejumlah peraturan pemerintah dan surat edaran MenPAN.

Ketiga pejabat utama ASN itu yakni Dr.HM.Hidayat Lamakarate, M.Si, Dr.Bartholomeus Tandigala, CES, dan Dr.Ir.Hasanuddin Atjo, MP telah mendaftar disejumlah partai politik dan memasang alat peraga kampanye (APK) di beberapa daerah.

Alasan itu sehingga Bawaslu menjadwalkan ketiga pejabat utama Pemprov Sulteng untuk menjalani pemeriksaan pada Rabu (8/1-2020). Dari ketiga pejabat utama pemprov Sulteng itu, hanya dua yang hadir dalam pemeriksaan Bawaslu Sulteng yakni Bartholomeus dan Hasanuddin Atjo.

Sedangkan Dr.HM.Hidayat, M.Si sudah dua (2) kali “mangkir” dari pemanggilan Bawaslu, dengan alasan masih tugas luar daerah. HM.Hidayat, M.Si adalah Sekretaris daerah Provinsi (Sekprov) Sulawesi Tengah, dipanggil Bawaslu pada Rabu dan Kamis (8-9/1-2020), namun tidak hadir lagi.

Sementara Bartolomeus Tandigala merupakan Kepala badan penanggulangan bencana daerah (BPBD) dan Hasanuddin Atjo adalah kepala BAPPEDA Sulteng memenuhi panggilan Bawaslu sebagai terperiksa.

Ketiga pejabat pemprov Sulteng yang bakal calon kepala daerah (Bacada) itu diperiksa bersama-sama mestinya Rabu siang (8/1-2020). Karena tidak menghadiri panggilan Bawaslu Sulteng sebanyak dua kali untuk menjalani pemeriksaan, maka HM Hidayat Lamakarate dijadwalkan lagi Sabtu sore (11/1-2020) untuk dilakukan pemeriksaan atas dugaan pelanggaran undang-undang ASN no.5 tahun 2014 beserta peraturan lainnya.

Anggota Bawaslu Sulteng Jamrin yang dikonfirmasi Kamis pagi (9/1-2020) membenarkan jika Dr.HM.Hidayat Lamakarate, M.Si telah dua kali dipanggil Bawaslu.

“Benar pak Dr.HM.Hidayat Lamakarate, M.Si telah dua kali dipanggil Bawaslu. Dan hari ini Kamis (9/1-2020), yang kali kedua dijadwalkan untuk dimintai keterangannya,”ujar Jamrin.

Ketua Bawaslu Sulteng Ruslan Husein yang dikonfirmasi pertelepon genggamnya membenarkan jika Dr.HM.Hidayat Lamakarate, M.Si tidak hadir pada panggilan pertama dan kedua untuk dimintai keterangannya terkait netralitas ASN dimana ada alat peraga kampanye (APK) bakal calon kepala daerah (Bacakada-Gubernur) Sulteng terdapat foto dan nama Dr.HM.Hidayat Lamakarate, M.Si.

“Karena tidak hadir dua kali atas pemanggilannya untuk dimintai keterangan oleh Bawaslu Sulteng, maka hari ini Sabtu sore (11/1-2020), kami jadwalkan lagi pemanggilan dan pemeriksaan bapak Dr.HM.Hidayat Lamakarate, M.Si,”tutur Ruslan.

Disinggung soal ketidak hadiran HM.Hidayat Lamakarate pada panggilan pertama dan kedua, Ruslan mengatakan sespri HM.Hidayat Lamakarate telah menyampaikan ke Bawaslu bahwa yang bersangkutan masih tugas diluar daerah.

“Sebelumnya kami telah mendapat informasi dari sespri pak Hidayat Lamakarate, bahwa beliau lagi tugas luar daerah, sehingga tidak bisa hadir pada pemanggilan pertama dan kedua dan Sabtu (11/1-2020), baru sempat hadir, sehingga hari Sabtu ini kita jadwal lagi pak Hidayat Lamakarate untuk dimintai keterangannya,”aku Ruslan.

Salah seorang tim relawan Dr.HM.Hidayat Lamakarate Rahman alias Aco yang dikonfirmasi disalah satu warkop mengatakan Dr.HM.Hidayat Lamakarate, M.Si masih diluar kota, sehingga belum sempat memenuhi panggilan Bawaslu Sulteng.

Menurut Aco APK yang terpasang dan tersebar di daerah-daerah teramsuk kota Palu, bukan biaya dan perintah dari HM Hidayat Lamakarate, tapi kesurelaan para relawan untuk membantu pak Hidayat Lamakarate menuju pilkada Sulteng 2020.

“Terus terang tidak ada perintah dan biaya sepersenpun dari pak Hidayat Lamakarate untuk membuat, memasang APK dimana-mana. Tapi benar-benar kesukarelaan dan keikhlasan kami sebagai bentuk dukungan terhadap beliau. Jadi pak Hidayat Lamakarate tidak tahu menahu soal APK itu,”terang Aco. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top