Diduga Ada TPPU Pemecahan Perkebunan PT.AAL

Bang Doel (deadline-news.com)-Palu-Diduga ada praktek Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU) pemecahan perkebunan kelapa sawit PT.Astra Agro Lestari (AAL) di sejumlah tempat.

Diantaranya di Kabupate Morowali Utara dan Poso. Pecahan perusahaan perkebunan kelapa sawit  group Astra Agro Lestari itu diantaranya PT.Rimbunan Alam Sentosa (RAS), PT.Agro Nusa Abadi (PT ANA) dan beberapa anak perusahaan AAL yang diduga sengaja dipecah untuk menghindari pajak.

Sedangkan hasil produksi dan keuangannya diduga dalam penguasaan manajemen Astra Agro Lestari. Hal ini dapat dilihat dua wilayah perkebunan anak perusahaan AAL hanya dipegang oleh satu orang CDM.

Kasus dugaan korupsi diindustri perkebunan kelapa sawit ini, tengah disidik Kejaksaan Tinggi Sulteng.

Diantaranya yang telah terperiksa dari group anak perusahaan PT.AAL itu yakni Oka Arimbawa CDM PT.ANA dan direktur PT.RAS Doni Yoga Pradana.

Doni sebelumnya juga menjalani pemeriksaan. Dan Senin hingga Selasa (28-29/10-2024), masih menjalani pemeriksaan di Kejati Sulteng terkait dugaan korupsi di industri perkebunan kelapa sawit group Astra Agro Lestari.

Hari ini yang diperiksa 2 orang terkait penyelidikan PT. SJA (anak usaha Astra Agro Lestari) yang diduga beroperasi tanpa HGU.

Ke dua orang yang diperiksa itu yakni :

1. Oka Arimbawa (Manajer PT. SJA)

2. Doni Yoga Pradana (Direktur PT. SJA).

“Ke 2 orang ini juga menduduki jabatan yang sama di PT. RAS, namun hari ini dimintai keterangan terkait penyelidikan PT. SJA,”jelas Kajati Sulteng Dr.Bambang Hariyanto, SH, M.Hum melalu Kasi Penkum Laode Sofyan, SH Selasa (29/10-2024) via chat di whatsAppnya.

CDM PT.ANA group PT.ALL, RAS dan SJA Oka Rimbawa yang dikonfirmasi via chat di whatsAppnya Selasa (29/10-2024), terkait pemeriksaannya, sampai berita ini naik tayang belum memberikan jawaban keterangan. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top