Debt Collector FIF Ditebas Parang, 4 Jari Putus

 

Dewan masjid

 

Antasena (deadline-news.com)-Palu-Michael Laurens Tamalanga (24) pekerjaan Debt collector FIF menjadi korban penyerangan dengan menggunakan sebilah parang oleh seorang pria bernama Rio Andriawan, 4 jari tangan kirinya putus.

 

Kejadian naas yang dialami Michael ini pada pukul 03.00 WITA dinihari hari di Jalan Lekatu, Kelurahan Tawanjuka, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Sabtu (8/7-2023).

Anwar Hafid

 

Kasatreskrim Polresta Palu AKP Ferdinand E Numbery menjelaskan kronologis yang diungkapkan oleh Kapolsek Palu Selatan, AKP Velly kejadian ini bermula saat korban menerima telepon dari seorang temannya bernama Yoga.

 

“Yoga memberitahukan bahwa nasabah yang menunggak, Moh Fadli, berada di Desa Tinggede. Korban memutuskan untuk mencari nasabah tersebut, namun saat sampai di sana, nasabah tidak berada di rumahnya.Korban kemudian menunggu di depan rumah nasabah tersebut,”tuturnya.

Himbauan iuran sampah

 

Tiba-tiba, sebut dia, seorang pria menggunakan sepeda motor datang mendekati korban.

 

Pria tersebut, yang diketahui bernama Rio Andriawan (pelaku) langsung menghampiri korban dan mengajukan pertanyaan yang mencurigakan.

“Pelaku bertanya, “Ada narkoba di kamu?” Namun, korban dengan tegas membantah dan menjelaskan bahwa dia sedang menunggu seorang teman,”jelasnya.

Pelaku tidak terima dengan penjelasan korban. Dia meminta korban untuk membuka tasnya agar diperiksa di pos polisi terdekat. Tanpa curiga, korban menyerahkan tasnya kepada pelaku. Namun, pelaku malah melarikan diri dengan membawa tas korban.

“Tak mau kehilangan barang berharganya, korban langsung mengejar pelaku. Kedua belah pihak terlibat dalam kejar-kejaran hingga mencapai Jalan Lekatu. Di tempat itu, korban berhasil menghentikan pelaku,”urainya.

Namun, ujar dia, pelaku yang terlihat sangat marah langsung mengeluarkan sebuah parang dan menyerang korban.

“Serangan itu mengakibatkan korban kehilangan empat jari tangan kirinya. Korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Samaritan di Jalan Towua, Kota Palu, untuk mendapatkan perawatan medis yang mendesak,”paparnya.

Saat ini, ucap dia, kondisi korban masih dirawat intensif di rumah sakit.

Beruntung, pelaku berhasil ditangkap oleh personel TNI 711 yang kebetulan berada di sekitar lokasi kejadian.

Pelaku sekarang berada dalam tahanan di Rutan Polsek Palu Selatan, sedang menunggu proses penyidikan lebih lanjut.

“Kasus ini menjadi perhatian serius bagi Kepolisian Resort Kota Palu, dengan Kapolresta Palu menugaskan Kasat Intelkam Polresta Palu untuk menyelidiki kasus ini lebih lanjut. Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan ini dan membawa pelaku serta pihak terkait lainnya ke pengadilan,”pungkasnya. Sumber rilis humas Polresta Palu. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top