Firman (deadline-news.com)-Sigisulteng- Penggunaan Dana Desa selama penanganan Covid-19 masih menimbulkan polemik alis bermasalah di Desa Makmur, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.
Pasalnya, Pemerintah Desa (Pemdes) Makmur Palolo dipastikan belum merealisasikan sebanyak 103 penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) hingga saat ini.
Sehingga Kejaksaan Negeri (Kejari) Donggala, melalui Seksi Pidana Khusus diminta segera melakukan penyelidikan terkait polemik penggunaan dana desa Makmur Palolo, yang belum merealisasikan BLT tersebut.
Karena BLT itu diduga dialihkan Pemerintah Desa ke proyek pekerjaan fisik, sehingga 103 warga penerima BLT tidak bisa menerimanya lagi.
Hal ini dikuatkan dengan beredarnya surat pernyataan Kepala Desa, Sabrin, untuk segera menyelesaikan pekerjaan fisik lainya yang mangkrak dari anggaran tahun 2019, yakni pembuatan drainase di dusun III, dan pembuatan pagar gedung Posyandu.
Berdasarkan informasi diperoleh media ini bahwa warga setempat sangat geram dengan perlakuan Kepala Desa Makmur, Kecamatan Palolo Kabupaten Sigi Provinsi Sulawesi Tengah itu.
Puluhan bahkan ratusan warga Geram menghadapi perlakuan Kepala Desa Makmur Kecamatan Palolo Kabupaten Sigi Provinsi Sulawesi Tengah yang tidak adil, karena bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa belum dibagikan di Dua Dusun yaitu Dusun Satu Dan Dusun Empat Desa Makmur.
Mereka mendesak Kepala Desa segera membagikan dana BLT kepada warga yang telah ditetapkan sebagai penerima.
Sumber dealine-news.com yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan bahwa data penerima BLT dana desa sudah ditetapkan bersama Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Tokoh masyarakat, dan Tokoh pemuda, di Desa Makmur.
Namun, kata Sumber, Pemerintah Desa Makmur sudah melakukan rapat khusus dengan BPD dan tokoh masyarakat membahas daftar nama penerima BLT dan berita acara pertama itu dengan Total masyarakat penerima BLT 238 KK.
Namun tiba – tiba ada perubahan atau pengurangan jumlah penerima sejumlah 11 KK pada tahap I, tanpa dirapatkan kembali dan pada tahap II, kembali dirapatkan oleh Pemdes Makmur dan lagi – lagi Pemdes lakukan pengurangan hingga BLT Dana Desa tinggal 224 KK.
Lebih tragis lagi pada tahap III BLT Dana Desa Makmur jumlah penerima hanya Dua Dusun yaitu Dusun Dua dan Tiga, hingga saat ini Masyarakat Dusun Satu dan Empat masih mempertanyakan,
“Ada apa Kok kami belum terimah sementara dua dusun lain sudah,” Kata Sumber dengan nada kecewa.
Masyarakat Dusun Satu dan Emapt masih belum menerima informasi jelas terkait pembagian dana BLT sampai saat ini (20/10/2020).
Padahal, mayoritas penerima BLT di Kecamatan Palolo telah mendapatkan bantuan itu.
“Kami minta uang tersebut segera dibagikan lah. Uangnya sudah ada, Mengapa disimpan? Atau sudah habis, Masyarakat tidak bodoh sekarang,” tegas Sumber.
Sementara itu, awak media mencoba mengkonfirmasi ke pihak Pemerintah Desa Makmur, yakni Kepala Desa Makmur, Sabrin, Bendahara Desa, Tati, dan Sekretaris Desa, Lintin Markus, via telepon seluler pesan WhatsAppnya.
Namun, Kades Sabrin, dan Bendahara Desa Tati tidak merespon baik.
Sedangkan Sekdes Lintin Markus menanggapi terkait polemik penggunaan dana desa tersebut membenarkan bahwa dari sebanyak 225 penerima BLT Desa Makmur, tetapi 103 diantaranya belum menerimanya.
“Memang betul demikian belum terealisasi sampai sekarang, dan lebih jelasnya hubungi kembali Pak Desa Sabrin,”ungkap Lintin saat di telepon via WhatsAppnya.
Sekdes Makmur itu disinggung terkait isu- isu miring penggunaan dana desa itu telah dialihkan ke pekerjaan fisik yang mangkrak dari anggaran 2019 sesuai dengan surat pernyataan Kades Makmur yang beredar itu.
Namun Sekdes enggan menjelaskan secara detail terkait hal tersebut.
“Kalau wartawan sudah dapat informasi dengan fotonya seperti itu berarti sudah jelas, apanya lagi mau dijelaskan kalau sudah sesuai faktanya di lapangan,” singkatnya sambil menutup pembicaraan. ***