Pemkab Poso Kirim Pasukan Tertibkan Tambang Dongidongi

“harapan saya adalah para penambang meninggalkan lokasi secara sukarela dalam waktu singkat”

Poso, (Deadline News/koranpedoman.com)- Bupati Poso Darmin Sigilipu mengirim pasukan yang berkekuatan satu SSK (satuan setingkat kompi) terdiri atas anggota Polri, TNI dan Satpol PP, untuk menertibkan lokasi penambangan emas ilegal di Dongi-Dongi, Kecamatan Lore Utara, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah.

“Tapi harapan saya adalah para penambang meninggalkan lokasi secara sukarela dalam waktu singkat,” katanya pada upacara pelepasan pasukan tersebut di Poso, Selasa di Poso seperti dikutif antara.

Sebenarnya, kata Darmin, pelepasan ini akan dilaksanakan Senin (21/3), namun tertunda sehubungan dengan musibah jatuhnya helikopter TNI di Desa Kasiguncu, Poso, yang menewaskan 13 prajurit TNI.

Darmin menegaskan bahwa wilayah Dongi-dongi yang merupakan kawasan hutan Taman Nasional Lore Lindu, harus dijaga kelestariannya karena kawasan itu adalah cagar biosfir dunia.

“Jika penambang liar dibiarkan terus melakukan aktivitasnya, maka hewan endemik terancam punah dan kawasan hutan yang rusak akan melebar,” ucapnya.

Pemerintah Kabupaten Poso, kata Darmin, mendukung dan mempunyai kewajiban membina masyarakat serta mendorong supaya kegiatan yang dilaksanakan tidak bertentangan dengan undang-undang.

Karena itu, kata Kolonel Purnawirawan Korps Marinir itu, keberadaan penambang emas yang tidak memilik izin, dianggap sebagai aktivitas ilegal dan tindak pidana sehingga akan berhadapan dengan hukum.

Menurut Darmin yang baru sebulan menjabat Bupati Poso tersebut, penertiban penambang emas yang akan dilakukan pasukan gabungan itu diharapkan tidak menimbulkan kegaduhan serta akan terus melakukan sosialisasi maupun imbauan terhadap masyarakat.

Ia mengharapkan seluruh pasukan yang akan bertugas di wilayah tambang emas Dongi-dongi agar melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjaga sikap dan perilaku di lapangan agar terjalin hubungan baik dengan masyarakat.

Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu (TNLL) memperkirakan terdapat sekitar 1.000 orang penambang emas ilegal dengan okupasi areal kegiatan mencapai sekitar empat hektare.***

Banjir Di Poso Satu Warga Meninggal Dunia

BPBD Provinsi Sulteng telah menyalurkan bantuan logistik yang dibutuhkan masyarakat. Bantuan logistik berupa bahan makanan dan keperluan dapur lainnya, kata Bartholomeus Tandigala, ketua BPBD Provinsi Sulawesi Tengah.

Palu, (Deadline News/koranpedoman.com) – Banjir bandang menghajar dua desa di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah pada Senin (21/3) malam, satu warga dilaporkan meninggal dunia.

“Kami baru saja menerima laporan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Poso terkait bencana alam itu,” kata Ketua BPBD Provinsi Sulteng, Bartholomeus Tandigala, Selasa.

Ia mengatakan korban meninggal bernama Jumadin (40), warga Desa Kilo, Kecamatan Poso Pesisir.Demikian dikutif dari kantor berita Antara.

Selain menelan korban jiwa, banjir juga merendam 100 unit rumah dan sekitar 50 kepala keluarga (KK) dua desa terpaksa mengungsi ke tempat lebih aman.

Hingga saat ini,kata Bartholomeus ada tiga titik badan jalan Trans Sulawesi di Kecamatan Poso Pesisir tergenang sehingga arus lalu lintas kendaraan dari arah Poso dan sebaliknya sedikit terhambat.

BPBD Provinsi Sulteng telah menyalurkan bantuan logistik yang dibutuhkan masyarakat. Bantuan logistik berupa bahan makanan dan keperluan dapur lainnya.

Dia menambahkan BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika) sehari sebelumnya telah mengeluarkan peringatan dini akan kondisi cuaca beberapa hari ke depan ini.

Wilayah Kabupaten Poso Pesisir, termasuk yang dilanda cuaca buruk, hujan lebat, angin dan petir sehingga perlu diwaspadai.

Selain Poso Pesisir, juga cuaca buruk dalam beberapa hari ini akan melanda Bungku di Kabupaten Morowali. Poso dan Morowali merupakan dua dari sejumlah daerah di Sulteng yang masuk kategori rawan bencana banjir dan longsor.

Beberapa hari lalu, pesawat helikopter milik TNI AD, juga jatuh di wilayah Poso Pesisir mengakibatkan 13 prajurit TNI yang sedang menjalankan tugas negara meninggal dunia.

Terdakwa Korupsi Percetakan Sawah Akui Ambil uang Rp,80 juta

Andi Attas A (koranpedoman)-Palu-Sulteng-Sidang dugaan korupsi dana proyek percetakan sawah di Desa Oenini Kecamatan Pamona Barat Kabupaten Poso masih pemeriksaan saksi dan tersangka. Sidang yang berlangsung Rabu (3/6-2015) itu diketuai hakim I Made Panji, SH, MH di Pengadilan Negeri Palu. Sidang itu berlangsung hanya sekitar 45 menit. Dalam keterangannya, terdakwa Rolan mengakui jika dirinya mengambil dana kelompok tani untuk keperluan pribadi dan keluargannya sebesar Rp, 80 juta dari total anggaran proyek percetakan sawah Rp,275 juta pada tahun 2013.
Terdakwa Rolan didampingi pengacara Jhono Budiman Nappat, SH. Rolan dihadapan majelis hakim menjelaskan bahwa pada pencairan tahap awal proyek percetakan sawah itu melalui mekanisme sebagaimana yang diatur dalam juknis. Namun pencairan kedua Rolan dengan jujur mengakuinya tanpa sepengetahuan ketua dan sekretaris kelompok Tani. Bahkan Rolan memalsukan tandan tangan ketua dan sekretaris kelompok tani itu.
Menurut Rolan, setiap item pencairan mestinya melampirkan rekomendari dari Dinas Pertania, dan ada tanda tangan Ketua dan Sekretaris kelompok tani. Namun Rolan mengaku mensiasatinya dengan memalsukan tanda tangan ketua dan sekretaris kelompok tani. Sementara rekomendasi tidak lagi dilampirkannya, tapi pihak Bank Mandiri Poso tetap mencairkannya. Sehingga Rolan merasa tidak punya kendala, makanya sisa anggaran proyek sebesar Rp, 80 juta ia ambil untuk pengobatan orang tuannya yang sedang sakit ketika itu.
Kata Rolan, sebagian anggaran proyek percetakan sawah itu digunakan untuk biaya sewa alat berat pada land klering lokasi lahan yang masih berhutan. Biaya alat berat itu sebesar Rp, 50 juta. Namun pada tahun anggan 2013, baru Rp, 30 juta yang dibayarkan ke pemilik alat berat yang disewah itu. Dan nanti tahun 2014, sisa biaya sewa alat berat sebesar Rp, 20 juta lagi digunakan. Sidang dugaan korupsi anggaran proyek percetakan sawah di desa Oenini itu akan dilanjutkan rabu depan (10/6-2015). ***

Bupati Poso “Tersangka” Tukar Guling Lahan

Bupati Kab. Poso
Bupati Kab. Poso

 

Bupati Poso “Tersangka” Tukar Guling Lahan

DOEL (koranpedoman)-Palu-Sulteng- Gonjang ganjing tukar guling lokasi Dermaga Danau Poso seluas 1.617 meter persegi milik Pemerintah Kabupaten Poso dengan tanah milik Yafet Satigi seluas 2.475 meter persegi di Kelurahan Sangele, Kecamatan Pamona Utara, Kabupaten Poso mulai ada titik terang. Pasalnya Bupati Poso Piet Ingkiriwang yang diduga melaporkan kasus tukar guling itu justru jadi tersangka. Walaupun sebelumnya penyidik Polda Sulteng telah menetapkan mantan Sekretaris Daerah Poso Drs.H.Amdjad Lawasa, MM sebagai tersangka. Namun ketika dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Sulteng berkas Amdjad Lawasa selaku tersangka dikembalikan untuk dilengkapi oleh penyidik Polda Sulteng.
Karena secara logika, Sekda Poso yang dijabat Amdjad Lawasa ketika itu, tidak mungkin berani melakukan kebijakan yang bukan domainnya. Sebab soal tukar menukar asset daerah adalah kewenangan Bupati Poso Piet Inkiriwang.  Dan pada kenyataannya lokasi Dermaga lama diduga ada niat Piet Ingkiriwang selaku Bupati untuk menguasainya.  Sehingga sangat tidak wajar dan relevan jika Amdjad Lawasa dinyatakan tersangka.
Bahkan sebelumnya Bupati Poso Piet Inkiriwang membenarkan jika lokasi Dermaga Danau Poso seluas 1.617 meter persegi milik Pemerintah Kabupaten Poso telah ditukar guling dengan tanah milik Yafet Satigi seluas 2.475 meter persegi di Kelurahan Sangele, Kecamatan Pamona Utara, Kabupaten Poso. Tukar guling ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Poso tentang Penetapan Tukar Guling tertanggal 6 Juli 2010. “Itu untuk kepentingan umum dan kemajuan Poso,” kata Piet saat menjelaskan soal kasus tukar guling aset negara tersebut seperti dikutif  Tempo, Rabu, 17 medio Desember 2014 lalu.

Piet menjelaskan bahwa  proses tukar guling tanah aset pemerintah Poso  dilakukan sesuai prosedur. “Tidak ada yang dirugikan. Sebab, tanah warga yang ditukargulingkan itu lebih luas dari tanah pemerintah. Negara justru diuntungkan,” katanya.

Dia menjelaskan proses awal terjadinya tukar guling bermula dari turunnya anggaran dari Kementerian Perhubungan dan Informatika senilai Rp 4,3 miliar untuk pembangunan dermaga baru di lokasi dermaga di Jalan Yos Sudarso, Tentena, Poso. Namun, saat pembangunan hendak dilakukan, konsultan dari Kementerian melihat dermaga lama tidak lagi cocok.

Pemerintah Poso, kata Piet, lalu mencari lokasi lain. Yafet Satigi bersedia memberikan lahannya di Kelurahan Watupanggasa Angga, Kecamatan Pamona Pusalembah, Kabupaten Poso, untuk pembangunan dermaga itu. Jaraknya sekitar 2 kilometer dari arah dermaga lama di Tentena.

“Dalam proses pembangunan dermaga baru ini, kami hanya penyedia lokasi dan tidak terlibat langsung dalam pembangunan,” kata Piet. “Pengguna anggarannya ada di Kementerian melalui Dinas Perhubungan Sulawesi Tengah.”
Wadir Reskrimsus Polda Sulteng  AKBP Utoro Saputro yang dikonfirmasi via handpone di nomor 08135438378X menjelaskan bahwa terkait proses hukum tukar guling Dermaga Tentena Kabupaten Poso masih menunggu perhitungan Badan Pengawas Keuangan dan pembangunan (BPKP) Sulteng. Karena dari audit BPKP dapat diketahui berapa besar kerugian negara. Disinggung soal kebenaran apakah Bupati Poso Drs.Piet Ingkiriwang sudah ditetapkan sebagai tersangka, lagi-lagi Utoro menegaskan bahwa nanti setelah hasil audit BPKP baru diketahui apakah ada keterlibatan Bupati Poso Piet Ingkiriwang. “Belum ada tersangka baru, masih menunggu perhitungan BPKP,”Aku Utoro. ***

Kamana Dana Percetakan Sawaah Rp,8 M di Poso?

Sawah PosoMAX (koranpedoman)-Poso-Sulteng-Proyek percetakan sawah baru di Kabupaten Poso tahun 2013-2014 diduga bermasalah. Bagaimana tidak, semua rekening kelompok tani di Bank Mandiri ditarik secara sepihak oleh Dinas Pertanian kabupaten Poso. Padahal sebelumnya para kelompok tani itu diperintahkan oleh dinas pertanian Poso membuka rekening di Bank Mandiri Poso. Namun setelah membuka rekening dan dana turun, pihak Dinas Pertanian Poso malah menarik semua buku rekening dari kelompok tani. Hal ini terungkap setelah para kelompok tani itu mengadu ke Lembaga Gerakan Anti Korupsi Provinsi Sulawesi Tengah.

Continue reading “Kamana Dana Percetakan Sawaah Rp,8 M di Poso?”

Seorang Kades di Napu Menghilang di Hutan

Pihak keluarga korban yang diduga diculik kelompok Santoso di Pegununang Lore Timur, berharap ada kejelasan nasib mereka.(Foto:Chandra)
Pihak keluarga korban yang diduga diculik kelompok Santoso di Pegununang Lore Timur, berharap ada kejelasan nasib mereka.(Foto:Chandra)

POSO, Koran Pedoman – Seorang kepala desa di Kecamatan Lore Timur Kabupaten Poso, sejak Selasa (3/2/2015) menghilang. Andi Baide (69), yang kini menjabat kepala desa Kalimago, Lore Timur, menghilang dan belum kembali ke rumah sejak pamit untuk mencari sisa kayu di hutan Napu Lore Timur.

Continue reading “Seorang Kades di Napu Menghilang di Hutan”

Satu Warga di Poso Tewas Ditembak

Proses evakuasi dua korban mutilasi oleh orang tak dikenal di Desa Tangkura Poso Pesisir.(Foto:kabarselebes.com)
Proses evakuasi dua korban mutilasi oleh orang tak dikenal di Desa Tangkura Poso Pesisir.(Foto:kabarselebes.com)

POSO, Koran Pedoman – Seorang warga di Desa Tangkura Kecamatan Poso Pesisir, Kabupaten Poso, Kamis (15/1/2014) tewas ditembak sekelompok orang tak dikenal. Warga bernama Tomi Alipa (22), ditembak sekelompok orang tak dikenal saat akan pulang dari kebunnya yang berada tak jauh dari rumahnya. Continue reading “Satu Warga di Poso Tewas Ditembak”

Aparat Hukum Diminta Tangkap Bupati Piet Ingkiriwang

Bupati Poso Piet Inkiriwang (Kemeja Biru).
Bupati Poso Piet Inkiriwang (Kemeja Biru).

Max (koranpedoman)-Poso-Sulteng- Selama berkuasa hampir sepuluh tahun, Bupati Piet Ingkiriwang telah mengumpulkan harta kekayaan miliaran rupiah. Mulai dari menguasai asset daerah seperti tukar guling tanah dengan Dermaga di Tentena, membangun fasilitas jalan menuju lokasi milik probadinya yakni bukit Doa, hingga menggunakan nama pejabat dan PNS untuk mendum Mobil Dinas yang jumlahnya mencapai 15 unit dari berbagai merk. Mulai dari Toyota Inova, Rush, Avanza, Sedan Camry dan merk lainnya.

Continue reading “Aparat Hukum Diminta Tangkap Bupati Piet Ingkiriwang”

Diduga korupsi, Bupati Piet Ingkiriwang Didemo

Warga berorasi keliling kota Poso meminta Bupati Poso Piet Inkiriwang ditangkap karena diduga korupsi.
Warga berorasi keliling kota Poso meminta Bupati Poso Piet Inkiriwang ditangkap karena diduga korupsi.

Max (koranpedoman)-Poso-Sulteng-Ratusan Massa di Kabupaten Poso Provinsi Sula wesi Tengah Selasa (16/12-2014), berunjuk rasa. Mereka berkeliling kota Poso sambil berorasi membawa pengera suara mengecam tindakan Bupati Poso Piet Ingkiriwang. Mereka menilai Bupati Poso Piet Ingkiriwang telah merampok uang rakyat Poso untuk memperkaya diri, keluarga dan kroni-kroninya.

Continue reading “Diduga korupsi, Bupati Piet Ingkiriwang Didemo”