Bang Doel (deadline-news.com)-Palusulteng-Selasa besok (14/1-2020), dijadwalkan sidang gugatan perdata Bupati Poso Darmin Agustinus Sigilipu melawan manajemen harian Nuansa Pos akan digelar di Pengadilan Negeri Palu.
“Besok sidang gugatan perdata atas laporan pencemaran nama baik Bupati Poso Darmin Agustinus Sigilipu VS Nuansa Pos,”kata kuasa hukum manajemen harian Nuansa Pos Andie Makkasau, SH, MH menjawab deadline-news.com di PN Palu Senin (13/1-2020).
Gugatan Bupati Poso Darmin Agustinus Sigilipu itu atas pemberitaan Nuansa Pos terkait dugaan perselingkuhan Bupati Poso Darmin Agustinus Sigilipu beberapa edisi di harian Nuansa Pos.
Sampai berita ini naik tayang, Bupati Poso Darmin Agustinus Sigilipu yang dikonfirmasi via chat whatsappnya belum memberikan jawaban. ***