Bekas kantor BKD Donggala “Mubazir”

Doel (Deadline News/koranpedoman.com)-Donggala-Gedung mewah bekas kantor badan kepegawaian daerah (BKD) Kabupaten Donggala saat ini kosong melompong. Gedung yang dibangun semasa pemerintahan H.Habir Ponulele itu, terkesan dibiarkan begitu saja. Diisekeliling halaman gedung yang dibangun dengan biaya miliyaran rupiah itu telah ditumbuhi rerumputan dan pepohonan, sehingga kelihatan sudah berhutan.

Keberadaan gedung bekas BKD itu sangat mubazir, sebab terkesan hanya dibiarkan, sehingga sudah mulai mengalami kerusakan baik dibagian dalam maupun bagian luar. Kantor itu berada dijejeran perkantoran pemkab Donggala, tepatnya di jalan Gunung Jati. Gedung yang bercat putih itu telah dipagar keliling. Demikian pantau koran Deadline News/online koranpedoman.com Jumat (7/10-2016) pekan lalu di Banawa ibu Kota Donggala.
Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten (Sekdakab) Donggala H.Aidil Noor, SH, M.Si yang dikonfirmasi di ruang kerjanya pekan lalu mengatakan bahwa gedung kantor bekas BKD itu sebenarnya adalah rumah jabatan ketua DPRD Donggala. Namun ketika itu H.Ahmad Marjanu sebagai ketua DPRD tidak mau tinggal di Rujab itu, sehingga digunakan untuk kantor BKD. Tapi saat ini BKD sudah ada gedung sendiri yakni bekas kantor PU lama, maka gedung bekas BKD itu akan dikembalikan pada fungsi awalnya yakni rujab ketua DPRD.
Hanya saja perlu dilakukan perbaikan terlebih dahulu. Sebab ada bagian-bagian di gedung itu perlu direhab, termasuk instalasi air bersihnya. “Insha Allah tahun depan (2017) gedung bekas BKD itu akan dikembalikan ke fungsi awalnya sebagai rumah jabatan ketua DPRD Donggala. Karena rencana awal dibangunnya gedung itu memang peruntukannya adalah Rujab ketua DPRD,”ujar Aidil.
Hal senada juga dikatakan sekretaris DPRD Donggala Lukman, SH. Menurut Lukman, ketua DPRD Donggala M.Yasin sangat mengapresiasi dengan adanya rumah jabatan di Banawa. Sehingga gedung itu tidak mubazir. Tapi harus difungsikan sebagaimana rencana awalnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top