Bawaslu Gelar Rakor Pengawasan Tahapan Kampanye

 

Syamsul Bahri M. Kasim (deadline-news. com) – Tounasulteng – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kabupaten Tojo Una-Una (Touna) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor)

Dilaksanakannya Rakor itu terkait dengan pengwasan tahapan kampanye pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati 9 Desember 2020 mendatang.

Rakor tersebut diikuti oleh Panwascam se kabupaten Tojo Una-Una.

Rakor itu juga digelar di Hotel Green Pink jalan salimu Kelurahan Uentanaga Bawah Kecamatan Ratolindo Kabupaten Touna Sulawesih Tengah.

Kata Komisioner Bawaslu yang juga selaku Koordinator Divisi pengawasan, Humas dan Hubungan antar lembaga (Hubal) Suandi Tamrin Bilatullah disela sela kegiatan itu pada Rabu (30/9-2020).

Suandi menjelaskan, kegiatan rakor ini tak lain adalah memantapkan dan memaksimalkan tugas-tugas Bawaslu dalam melakukan pengawasan pada masa kampanye pilkada 2020 mendatang.

Tak hanya itu kata Suandi, rakor ini juga bertujuan untuk menyatukan presepsi antar Bawaslu dan panwas yang ada ditingkatan bawah dalam melakukan pengawasan dan penanganan pelanggaran.

Dijelaskannnya, Pelangggaran yang dimaksud dalam ketentuan itu, salah satu diantara sekian banyak pelanggaran yang akan diawasi oleh Bawaslu yakni penggunaan fasilitas pemerintah, misalnya Mobil Dinas dan Rumah Dinas katanya.

Olehnya itu, besok pihaknya akan menjadwalkan akan berkoordinasi dengan Pelaksana Tugas (PLT) Bupati.

Tujuan koordinasi tersebut kata Suandi, bahwa untuk memastikan tak ada lagi Rumah Jabatan (Rujab) dan fasilitas pemerintah lainnya yang digunakan oleh pasangan calon

Jika hal itu ada ditemukan, pihaknya akan segera menyampaikan kepada pemerintah agar segera menarik fasilitas itu katanya.

Untuk diketahui, saat ini bawaslu telah menerima laporan bahwa masi ada salah satu pasangan calon yang masih menggunakan fasilitas pemerintah

Terkait laporan itu kata Suandi, pihaknya akan mengambil langkah cepat dan tegas dalam menindak lanjuti laporan tersebut, ujarnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top