Apa Kabar Penyelidikan Dugaan KKN SPT/SKPT?

Bang Doel (deadline-news.com)-Palusulteng-Apa kabar penyelidikan dugaan kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN) penerbitan surat penyerahan tanah (SPT) No.246/PT?IX/T.2004 dan surat keterangan penguasaan tanah (SKPT) yang diduga dilakukan Mohamad Hidayat Lamakarate saat menjabat Kepala Kecamatan Palu Timur tahun 2004 sekarang Mantikolore Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah.

SPT dan SKPT itu diduga diberikan kepada istrinya sendiri (Mohamad Hidayat Lamakarate) yakni Winiar Ratana Kamdani seluas 2004 meter persegi. Dari luas tanah sesuai sertifikat hak pakai (SHP) 48.40 hektar yang notabene milik Untad.

Ironisnya lagi tanah tersebut telah dijual atau dipersewakan kepada pihak lain dengan mendirikan bangunan sebagai tempat usaha.

Jika dikalkulasi dengan harga tanah Rp, 2.000,000 permeter, maka nominalnya mencapai Rp,19,800,000,000 (990.000X20.000) Kata Aspidsus Kejati Sulteng Edward Malau, SH seperti dikutip di harian Radar Sulteng (25/5-2019).

Dugaan KKN SPT/SKPT ini telah menjadi antensi Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah. Hanya saja belum jelas, apakah sudah ditingkatkan ke Penyidikan ataukaj masih penyelidikan?

Aspidsus Kejati Sulteng Edward Malau, SH yang dikonfirmasi via chat whatsapp Senin (1/7-2019) belum memberikan jawaban.

Sampai berita ini naik tayang, Dr.Mohammad Hidayat Lamakarate, M.Si yang dikonfirmasi via chat whatsappnya Senin malam (1/7-2019) juga belum memberikan tanggapan. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top