Anggota DPRD Pasangkayu Protes Pelantikan PLT Sekda

foto Bupati Agus Ambo Djiwa, PLT Sekda Firman, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Syaifuddin Baso dan Forkompinda Pasangkayu. foto Anas/deadline-news.com
foto Ikram Ibrahim anggota DPRD Pasangkayu. foto dok deadline-news.com
foto suasana sidang di DPRD Pasangkayu. foto dok deadline-news.com
foto Bupati Pasangkayu Ir.H.Agus Ambo Djiwa, MP melantik dan mengambil sumpah PLT Sekda Firman,S.IP, MP Senin (21/5-2018) di Ruang Kerjanya dan mendapat protes dari anggota DPRD Pasangkayu. foto Anas/deadline-news.com

Arham (deadline-news.com)-Pasangkayusulbar-Terkait Bupati Pasangkayu Ir.H.Agus Ambo Djiwa, MP melantik pelaksana tugas (PLT) Sekretaris Daerah (Sekda) Firman, S.IP, MP, mendapat protes dari beberapa anggota DPRD Pasangkayu.

Adalah Ikram Ibrahim anggota DPRD asal Partai Persatuan Pembangunan (PP) dan Aksan Yambu Politisi Partai Demokrat. Dia menganggap pemda Pasangkayu tidak menghargai lembaga DPRD selaku mitra, hal ini ditandai dengan tidak adanya penyampaian antar lembaga melalui surat untuk pelantikan PLT Sekda saudara Firman.

Hal senada juga dilontarkan Aksan Yambu. Ia sangat menyesalkan kejadian ini. Pasalnya, ia beralasan sebagai DPRD secara lembaga mesti diberitahukan terkait pelantikan PLT Sekda tersebut.

Meski begitu, ia tetap menghargai hak prerogatif bupati terkait pengangkatan atau pemberhentian sekda berdasarkan Pepres Nomor 3 Tahun 2018.

Walaupun bupati Agus mengklaim, tidak ada tendensi tertentu pada pengangkatan Firman selaku PLT sekda sebagaimana isu yang berkembang selama ini.

Namun Aksan tetap mempertanyakan alasan bupati melantik Kepala Bappeda itu. Sebab pelaksana harian bisa saja melanjutkan selama 3 bulan kedepan.

Lanjut Aksan, hingga saat ini publik juga masih bertanya soal kepindahan Natsir, apalagi dikaitkan dengan kisruh antara ke duanya yang merebak di beberapa media sekitar 2 tahun lalu.

Wakil Bupati Pasangkayu Drs.HM. Saal mengklarifikasi miss informasi (kesalahan informasi) terkait surat penyampaian ke DPRD itu.

Karena, melalui asisten, ia menyampaikan surat sudah dilayangkan, tapi mungkin sebagian anggota DPRD yang tidak tahu.

“Surat pemberitahuan sudah dilayangkan ke DPRD terkait rencana pelantikan PLT Sekda saudara Firman. Karena kalau hanya pelaksana harian, tidak bisa mengambil kebijakan yang prinsip. Tapi kalau PLT dapat mengambil tindakan dan keputusan,”jelas ketua Partai Hanura Pasangkayu itu.

Ia berharap, kejadian ini tidak perlu dibesar-besarkan, karena dikhawatirkan terjadi polemik berkepanjangan.

“Saya kira hal ini tidak perlu dibesar-besarkan, sebab dikhawatirkan menjadi polemic berkepanjangan,”pinta mantan pejabat di Kanwil Kemenag Sulteng itu. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top