Anggota DPRD Buol Reses di Dapil Masing-Masing

 

M.Ramly Bantilan (deadline-news.com)-Buolsulteng-Bagi setiap Anggota DPRD menyerap aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses merupakan amanah Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya pasal 161 huruf i, j dan k.

Mulai tanggal 24 s.d 28 Januari 2022, seluruh Anggota DPRD Kabupaten Buol melaksanakan kegiatan reses guna menyerap aspirasi rakyat di Daerah Pemilihannya (Dapil) masing-masing.

Dengan memperhatikan penerapan protokol kesehatan pencegahan covid-19, maka kegiatan reses Anggota DPRD Kabupaten Buol pada Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021/2022 ini kembali di lakukan di awal tahun 2022 yaitu Dapil mereka.

“Kegiatan reses merupakan amanah undang-undang bagi setiap anggota dewan untuk menyerap aspirasi masyarakat. Kami bersyukur meskipun masih dalam suasana pandemi covid-19 kegiatan reses Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021/2022 di awal bulan januari berjalan dengan baik dan lancar,”kata Srikandi Batalipu,S So,M.AP ketua DPRD Buol.

Menurutnya Hlhal ini karena semua Anggota DPRD Kabupaten Buol reses benar-benar menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid-19 dalam setiap pelaksanaan kegiatan reses.

“yaitu selalu menggunakan masker dan menerapkan social distancing disetiap lokasi reses, serta menyediakan hand sanitizer ataupun cuci tangan,” terang Ketua DPRD Kabupaten Buol dari Partai Golkar itu.

Pimpinan menambahkan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan warga, baik itu berupa saran, masukan maupun pengaduan masyarakat yang disampaikan dalam kegiatan reses masa persidangan ini akan dituangkan ke dalam laporan kegiatan reses.

Dan selanjutnya akan disampaikan ke Pemerintah Kabupaten Buol untuk mendapatkan tindak lanjut dari Pemkab Buol selaku pihak ekskutif.

“Selain itu aspirasi masyarakat yang terhimpun dalam kegiatan reses ini diharapkan menjadi bahan pertimbangan perencanaan pembangunan, agar pelaksanaan pembangunan dapat tepat sasaran dan sesuai aspirasi dan kebutuhan masyarakat di daerah,”tutur Srikandi Batalipu.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top