Akhirnya Mantan Sekdis Diknasbud Najamuddin Laganing Ditahan

 

Bang Doel (deadline-news.com)-Donggala-Setelah menjalani pemeriksaan kurang lebih 14 Jam akhirnya mantan Sekretaris Dinas Pendidikan Nasional dan Kebudayaan (Sekdis Diknasbud), Najamuddin Laganing akhirnya jadi tersangka dan langsung di tahan oleh penyidik Sat Reskrim Polres Donggala Sabtu dini hari (16/7-2022).

Najamuddin tersangka dugaan Korupsi proyek Finger Print (Absen sidik jari) di Diknasbud tahun 2019 dengan kerugian negara sekitar Rp, 200san juta.

Kapolres Donggala AKBP Muhammad Yudie Sulistiyo,S.I.K melalui Kasat Reskrim IPTU Ismail alias Bobby dalam berita sebelumnya membenarkan Najamuddin sedang mejalani pemeriksaan secara maraton.

“Dan kemungkinan setelah pemeriksaan Najamuddin rampung akan kami langsung tahan,”tegas mantan Kasat Reskrim Polres Banggai Kepulauan itu.

Mantan Kapolsek Rio Pakava itu menegaskan penahanan itu dilakukan dengan pertimbangan bahwa jika tersangka tidak ditahan maka tesangka dikhawatirkan akan melarikan diri, akan merusak atau menghilangkan barang bukti, dan dikhawatirkan akan mengulangi perbuatannya.

“Perintah penahanan atau penahanan lanjutan dilakukan terhadap seorang tersangka atau terdakwa yang diduga keras melakukan tindak pidana berdasarkan bukti yang cukup, dalam hal adanya keadaan yang menimbulkan kekhawatiran bahwa tersangka atau terdakwa akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana. Sebagaimana diatur atur dalam pasal 21 ayat 1 (KUHAP), yakni syarat subyektif,”jelas lelaki tambun yang akrab disapa Bobby itu. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top