Kejaksaan Agung (Kejagung) RI patut diapresiasi atas keberhasilannya mengungkap dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan owner PT.Duta Palma Group Surya Darmadi.
Tidak tanggung-tanggung senilai Rp, 301 miliyar uang tunai disita dari perusahaan industri kelapa sawit tersebut.
Dan saat ini Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati – Sulteng) sedang melakukan penanganan perkara yang sama yang melibatkan PT.Rimbunan Alam Sentosa (RAS) di Morowali Utara group PT.Astra Agro Lestari (AALI).
Anak perusahaan PT.AALI yang diduga bermasalah di Morut ini yakni PT.RAS, PT.ANA dan PT.SJA. Namun menjadi antensi tim penyidik Kejati Sulteng saat ini adalah PT.RAS.
Adalah Direktur Operasional PT.AALI Arief Catur Irawan yang diperiksa
atas dugaan korupsi industri perkebunan kelapa sawit melalui anak perusahaannya yakni PT.Rimbunan Alam Sentosa (RAS) di Morowali Utara itu.
Adalah dugaan pencablokan lahan PTPN XIV di Morowali Utara oleh anak perusahaan PT.Astra Agro Lestari (AALI) yakni PT.RAS yang diduga telah merugikan negara kurang lebih Rp, 79 miliyar.
“Perhitungan sementara kerugian mencapai Rp, 79 Miliar, ini masih dari 1 komponen,”kata Kepala kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Dr.Bambang Hariyanto, SH, M.Hum melalui Kasi Penkum Laode Sofyan, SH kepada media ini beberapa waktu lalu
PT.RAS ini diduga beroperasi di atas lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT. Perkebunan Nusantara XIV (PTPN XIV), sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sejak tahun 2009.
Awalnya PT.RAS ini Dapat inlok sejak 2006, dan kemudian pake lahan HGUnya PTPN tanpa izin sejak 2009.
Sebelumnya beberapa orang telah diperiksa dari korporate PT.AALI atas dugaan pencablokan lahan ber HGU milik PTPN XIV yakni :
1. Kepala Divisi Finance Holding PT. ASTRA AGRO LESTARI (AALI) Daniel Paolo Gultom yang mestinya hadir pada Senin (4/11-2024). Tapi juga “mangkir” sehingga dijadwalkan kembali pada Kamis (7/11-2024).
Pada hari Kamis (7/11-2024) itu Daniel Paolo Gultom baru memenuhi panggilan tim penyidik Kejati Sulteng.
2. BUNTORO RIANTO SE.,Ak.,CPA (Akuntan Publik Tanudireja Wibasana), selaku Akuntan yang mengaudit laporan keuangan PT.RAS group PT.AALI diperiksa 12 jam Jum’at (8/11-2024).
3. Oka Arimbawa (Manajer PT. SJA) juga menjabat di PT.ANA dan PT.RAS dan
4. Doni Yoga Pradana Direktur di PT. SJA.
Selain pihak PT.AALI yang diperiksa tim penyidik Kejati juga 2 orang dari pihak PTPN XIV yakni :
1. RYANTO WISNUARDHY –
(Mantan Direktur PTPN XIV Periode 2019 – 2021).
2. SUHERDI (Mantan Direktur PTPN XIV Periode 2021 – 2022).
Kasi penkum Kajati Sulteng Dr.Bambang Hariyanto, SH, M.Hum melalui Kasi Penkum Kejati Laode Sofyan, SH, MH membenarkan Direktur Operasional PT.AALI sudah datang memenuhi panggilan tim penyidik Kejati.
“Wslm, iya sdh datang Pak, skrg lg nunggu d lobby,” jelas Laode Sofyan menjawab media ini Kamis (14/11-2024) via chat di whatsAppnya. ***