Bang Doel (deadline-news.com)-Sigi-Ternyata diduga ada praktek tambang emas tanpa izin (PETI) atau tambang “Ilegal” di hutan pegunungan Desa Sigipu Kecamatan Palolo Kabupate Sigi Sulawesi Tengah.
Di lokasi dugaan PETI ini terdapat 3 exavator yang melakukan penggalian material di daerah itu. Demikian dikatakan sumber media ini Selasa (17/12-2024) di Palolo Sigi.
Menurut sumber itu baru sekitar 1 bulanan aktivitas dugaan PETI di Sigipu itu. Dan diduga baru 1 kolam perendaman yang mereka buat.
Sampai berita ini naik tayang masih dilakukan investigasi di lapangan. Sementara itu warga setempat yang dimintai keterangannya terkesan menyembunyikan dan takut memberikan informasi. ***