Ada Tambang “Ilegal” di Sigi

Bang Doel (deadline-news.com)-Sigi-Ternyata diduga ada praktek tambang emas tanpa izin (PETI) atau tambang “Ilegal” di hutan pegunungan Desa Sigipu Kecamatan Palolo Kabupate Sigi Sulawesi Tengah.

Di lokasi dugaan PETI ini terdapat 3 exavator yang melakukan penggalian material di daerah itu. Demikian dikatakan sumber media ini Selasa (17/12-2024) di Palolo Sigi.

Menurut sumber itu baru sekitar 1 bulanan aktivitas dugaan PETI di Sigipu itu. Dan diduga baru 1 kolam perendaman yang mereka buat.

Sampai berita ini naik tayang masih dilakukan investigasi di lapangan. Sementara itu warga setempat yang dimintai keterangannya terkesan menyembunyikan dan takut memberikan informasi.  ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top