Bang Doel (deadline-news.com)-Palusulteng-Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Tengah H.Sampe Tuah, SH melalui Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Joko Susanto, SH, MH Selasa (18/7-2017), pukul 12:37 wita, menjawab deadline-news.com usai donor darah, menegaskan kalaupun pihak badan pemeriksa keuangan (BPK-RI) Cabang Sulteng di Palu menganulir hasil auditnya, namun tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sulteng tetap melanjutkan proses penyidikan dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Sigi.
Bahkan tanggal 4 Juli 2017 pekan lalu, pihak Aspidsus yang diketahui Kajati telah menyurat ke komisi pemberantasan korupsi (KPK) untuk bantuan penyidikan lebih lanjut, kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan jalan Sadaunta – Lindu dan Peana – Kalimanta sebesar Rp, 9,4 miliyar.
“Tanggal 24 Juli 2017 ini, tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sulteng akan mengekspose hasil penyidikan dugaan korupsi di Dinas PU Sigi di hadapan tim penyidik KPK,”jelas Joko.
Menyinggung soal pernyataan Kajati yang menyebutkan hasil temuan BPK yang tengah disidik Aspidsus Kejati Nihil, Kajati Sulteng H.Sampe Tuah, SH mengaku tidak pernah membuat pernyataan seperti itu. Tapi justru menegaskan bahwa kasus itu tetap dilanjutkan, sekalipun BPK menganulir sendiri temuannya.
“Saya tidak menyatakan nihil, tapi saya tegaskan kasus dugaan korupsi di PU Sigi sesuai temuan BPK yang tengah disidik Kejati tetap berlanjut. Pernyataan saya diplintir,”aku Sampe Tuah melalui ajudan/sekretaris pribadinya Adi.
Sementara itu Aspidsus Joko Susanto mengatakan kalau pihak BPK RI cabang Sulteng menganulir hasil auditnya, mestinya ada surat hasil audit yang baru disampaikan ke tim penyidik (Aspidsus), biar clear, kalau hanya katanya, mana bisa.
“Kami akan menggunakan tim audit Indepen dan BPKP jika BPK menganulir hasil auditnya sendiri. Dan kasus ini akan ditangani bersama KPK,”jelas Joko. ***